Terlibat kasus suap, Bupati Bandung Barat Abubakar dipecat dari PDIP
Merdeka.com - PDIP resmi memecat Abubakar sebagai anggota partai setelah diduga terlibat kasus korupsi. Pria yang saat Bupati Bandung Barat ini dinilai mencoreng nama besar partai.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPD PDIP Jabar, Abdy Yuhana saat ditemui di kantor DPD PDIP Jawa Barat, Jalan Pelajar Pejuang, Jumat (13/4/2018).
"Partai tidak ada tawar menawar lagi dengan kasus korupsi," katanya.
"Kalau ada kader yang berurusan dengan hukum, maka dengan seketika partai memberhentikannya. Tidak saja dalam posisi politik di struktur partai, tapi juga di dalam keanggotaan partai. Sikap kami jelas," tegasnya.
Menurutnya, PDIP memiliki komitmen menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Hal itu selaras dengan yang selalu disampaikan ketua umum partai, Megawati Soekarnoputri.
Abdy menjelaskan, dalam setiap kesempatan, formal maupun informal Megawati selalu berpesan kepada seluruh kader untuk tidak melakukan perbuatan atau aktivitas melanggar hukum, yang berhubungan dengan pidana, terutama yang berkaitan dengan korupsi.
"Itu dikeluarkan dalam surat instruksi DPP partai, karena tidak sesuai dengan perjuangan partai," ucapnya.
Meski pecat Abubakar, PDIP tetap dukung Elin Suharliah dalam Pilbup di Kabupaten Bandung Barat (KBB). "Sikap politik kami di Pilkada KBB, PDIP tetap mendukung dan partai pengusung pasangan Elin-Maman," katanya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Abubakar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bandung Barat Weti Lembanawati, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bandung Barat Adityo, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bandung Barat Asep Hikayat sebagai tersangka kasus dugaan suap.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan beberapa orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (11/4).
Weti, Adityo dan Bupati Abu Bakar diduga sebagai penerima suap. Sedangkan Asep diduga merupakan pihak pemberi suap. Dalam kasus ini, KPK mengamankan barang bukti sebesar Rp 435 juta.
KPK menduga uang suap itu digunakan Abu Bakar untuk kepentingan kampanye istrinya, Elin Suharliah yang mengikuti Pilbup Bandung Barat. Salah satunya yaitu, untuk membayar survei Pilkada sang istri.
Elin Suharliah mencalonkan diri sebagai bupati Bandung Barat berpasangan dengan Maman Sunjaya sebagai wakilnya. Keduanya diusung oleh tiga partai yakni PDIP, PPP, dan PKB.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaHasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaNawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca SelengkapnyaAa Umbara Sutisna terjerat kasus korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab KBB.
Baca SelengkapnyaSekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan arah politik partai berlambang banteng moncong putih setelah putusan MK berada di tangan Ketua Umum Megawati.
Baca Selengkapnya