Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlibat kasus suap, Bupati Bandung Barat Abubakar dipecat dari PDIP

Terlibat kasus suap, Bupati Bandung Barat Abubakar dipecat dari PDIP Abubakar Dipecat PDIP. ©2018 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - PDIP resmi memecat Abubakar sebagai anggota partai setelah diduga terlibat kasus korupsi. Pria yang saat Bupati Bandung Barat ini dinilai mencoreng nama besar partai.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPD PDIP Jabar, Abdy Yuhana saat ditemui di kantor DPD PDIP Jawa Barat, Jalan Pelajar Pejuang, Jumat (13/4/2018).

"Partai tidak ada tawar menawar lagi dengan kasus korupsi," katanya.

"Kalau ada kader yang berurusan dengan hukum, maka dengan seketika partai memberhentikannya. Tidak saja dalam posisi politik di struktur partai, tapi juga di dalam keanggotaan partai. Sikap kami jelas," tegasnya.

Menurutnya, PDIP memiliki komitmen menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Hal itu selaras dengan yang selalu disampaikan ketua umum partai, Megawati Soekarnoputri.

Abdy menjelaskan, dalam setiap kesempatan, formal maupun informal Megawati selalu berpesan kepada seluruh kader untuk tidak melakukan perbuatan atau aktivitas melanggar hukum, yang berhubungan dengan pidana, terutama yang berkaitan dengan korupsi.

"Itu dikeluarkan dalam surat instruksi DPP partai, karena tidak sesuai dengan perjuangan partai," ucapnya.

Meski pecat Abubakar, PDIP tetap dukung Elin Suharliah dalam Pilbup di Kabupaten Bandung Barat (KBB). "Sikap politik kami di Pilkada KBB, PDIP tetap mendukung dan partai pengusung pasangan Elin-Maman," katanya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Abubakar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bandung Barat Weti Lembanawati, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bandung Barat Adityo, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bandung Barat Asep Hikayat sebagai tersangka kasus dugaan suap.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan beberapa orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (11/4).

Weti, Adityo dan Bupati Abu Bakar diduga sebagai penerima suap. Sedangkan Asep diduga merupakan pihak pemberi suap. Dalam kasus ini, KPK mengamankan barang bukti sebesar Rp 435 juta.

KPK menduga uang suap itu digunakan Abu Bakar untuk kepentingan kampanye istrinya, Elin Suharliah yang mengikuti Pilbup Bandung Barat. Salah satunya yaitu, untuk membayar survei Pilkada sang istri.

Elin Suharliah mencalonkan diri sebagai bupati Bandung Barat berpasangan dengan Maman Sunjaya sebagai wakilnya. Keduanya diusung oleh tiga partai yakni PDIP, PPP, dan PKB.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru
Politikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru

Hasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar

Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara Bebas Bersyarat
Eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara Bebas Bersyarat

Aa Umbara Sutisna terjerat kasus korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab KBB.

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket
PPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Sebut PDIP Pertimbangkan Usulan Gabung Koalisi Prabowo
Said Abdullah Sebut PDIP Pertimbangkan Usulan Gabung Koalisi Prabowo

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan arah politik partai berlambang banteng moncong putih setelah putusan MK berada di tangan Ketua Umum Megawati.

Baca Selengkapnya