Terlibat kasus penipuan, politikus PAN terancam dipecat
Merdeka.com - Anggota DPRD Kota Malang, Subur Triono (37) terduga pelaku percaloan masuk Universitas Brawijaya (UB) terancam sanksi pemecatan. Anggota Komisi C dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) tersebut menjalani sidang oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Malang.
Sekitar pukul 11.00 WIB, Subur memasuki ruang BK di Lantai 3 Kantor DPRD Kota Malang. Sidang yang dipimpin oleh Ketua BK, Suprapto meminta keterangan seputar tindakan Subur yang tengah ramai diberitakan. Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan masih berlangsung.
Fraksi PAN sebelumnya juga memanggil Subur Triono. Tim beranggotakan empat orang itu bekerja untuk mengumpulkan fakta.
Ketua PAN Kota Malang, Pudjianto mengungkapkan, pemanggilan Subur untuk memberi kesempatan menyampaikan klarifikasi. Pihaknya menjunjung asas praduga tidak bersalah.
"Namun kalau memang sudah tersangka sebaiknya mundur saja," kata Pudjianto, Kamis (26/8).
Pudjianto mengatakan, pihaknya menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh Subur dan pelapor. Namun bila Subur terbukti bersalah maka DPD PAN akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan partainya.
Partai merasa dirugikan atas tindakan yang bersangkutan dan pemberitaan media. Pihaknya juga membuka ruang untuk memfasilitasi kepada masyarakat bilamana ada pihak lain yang dirugikan oleh Subur.
"Tentu rekomendasi akan kita sampaikan ke DPP terkait kasus ini," katanya.
Sementara itu, Rektor Universitas Brawijaya Muhammad Bisri, siap memberikan keterangan jika diminta oleh pihak yang berwajib. Pihaknya tidak membantah kalau menerima Subur dan seorang perempuan yang bertamu ke rumahnya.
"Saya hanya mendoakan, silakan mengikuti prosesnya. Saya tidak tahu kalau ada bayar-bayar itu," ujar Bisri.
Bisri menambahkan, bahwa dirinya kerap menerima pengaduan orang yang mengaku menjadi korban penipuan. Korban dirugikan karena dimintai sejumlah uang oleh pelaku. Kasus yang melibatkan Subur sudah yang ke sekian kalinya.
Pihaknya juga tidak akan mengajukan tuntutan hukum atas pencatutan namanya untuk tindak dugaan penipuan dan penggelapan. Pihaknya memasrahkan kepada proses hukum.
"Banyak orang yang mengaku dekat dengan saya, ya tetapi itu biarlah," katanya.
Seperti diketahui, Subur Triono anggota DPRD Kota Malang diduga melakukan penipuan dan penggelapan. Dia menjanjikan kepada ES, korbannya bisa membantu masuk Kedokteran Universitas Brawijaya (UB).
Subur meminta uang Rp 600 juta untuk dua orang titipan korbannya. Namun pelaku yang mengaku dekat dengan rektor, ternyata tidak dapat menjamin kelolosan.
Karena uang yang terlanjur ditransfer tidak kunjung dikembalikan korban melaporkan ke polisi. Kini polisi tengah dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ace mengatakan jika anggaran Rp 496,8 triliun merupakan anggaran perlinsos.
Baca SelengkapnyaMahasiswa juga menyuarakan agar ASN, TNI dan Polri tetap netral dan bekerja sesuai dengan porsinya.
Baca SelengkapnyaPelecehan yang dilakukan terlapor ETH telah membuat korban RZ mengalami trauma.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seruan Dewan Guru Besar UI: Kami Cemas Kegentingan ini Menghancurkan Masa Depan Bangsa
Baca SelengkapnyaRoy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Perwakilan Pilar 08.
Baca SelengkapnyaRoy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Perwakilan Pilar 08.
Baca SelengkapnyaMenhan Prabowo juga menyinggung terkaiit koncoisme
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca Selengkapnya