Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlibat Judi Togel, Perangkat Desa di Gunungkidul Diciduk Polisi

Terlibat Judi Togel, Perangkat Desa di Gunungkidul Diciduk Polisi Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Petugas Polres Gunungkidul membongkar sejumlah praktik perjudian di wilayahnya. Dari praktik judi dadu hingga togel digasak oleh jajaran kepolisian di Kabupaten Gunungkidul ini.

Kasatrekrim Polres Gunungkidul, AKP Ryan Permana mengatakan bahwa pihaknya menangkap seorang pengedar togel berinisial S (43) warga Kalurahan Umbulrejo, Kecamatan Ponjong Gunungkidul. S sendiri adalah seorang petani yang akhirnya menjadi pengecer judi togel karena tergiur keuntungan.

Ryan menerangkan modus perjudian adalah dengan cara online. Para pembeli togel bertransaksi dengan pelaku S lewat nomor handphone. Nantinya saat nomor yang keluar sudah diumumkan, pelaku menghubungi para pembeli togel.

"Pelaku nekat menjalankan aksinya karena tergiur keuntungan yang banyak. Dari pengakuan pelaku mengaku beroperasi seorang diri. Kita masih mendalami apakah ada bandar besar di belakang pelaku," kata Ryan, Jumat (24/7).

Selain membongkar praktik judi togel, kata Ryan, pihaknya juga menggrebek sebuah lokasi judi dadu di daerah Kecamatan Rongkop, Kabupaten Gunungkidul pada Minggu (5/7) yang lalu.

Rian menerangkan jika pihaknya mengamankan 3 orang pelaku berinisial T, S dan W yang merupakan bandar dari judi dadu. Ketiganya menjadi bandar dadu secara bergiliran. Dari 3 pelaku ini, seorang diantaranya yang berinisial T adalah seorang perangkat desa.

"T (46) yang berprofesi sebagai perangkat desa setempat, S seorang sopir dan W (49) swasta kita amankan juga," ungkap Ryan.

"Para pelaku kita jerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tegas Ryan.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP