Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlibat judi online, perwira polisi Polda Jabar segera disidang

Terlibat judi online, perwira polisi Polda Jabar segera disidang

Merdeka.com - Perkara suap dalam kasus judi online yang melibatkan sejumlah perwira polisi di lingkungan Polda Jawa Barat akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung. PN Tipikor Bandung mengaku sudah menerima tiga berkas para tersangka tersebut.

Mereka adalah AKP Dudung Suryana, Brigadir Amin Iskandar dan Ali Irawan. Adapun AKBP Murjoko Budoyono berkasnya tidak masuk ke Pengadilan Tipikor Bandung sebab akan disidangkan di PN Jaksel.

Humas PN Bandung, Djoko Indiarto membenarkan sudah diterimanya berkas itu. Menurutnya, setelah berkas masuk, Ketua PN Bandung pun sudah menetapkan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara itu.

"Majelis hakim juga sudah ditetapkan," katanya.

Untuk majelis hakim, PN Bandung memilih Kristwan G Damanik. Sedangkan dua majelis anggota yaitu dirinya sendiri serta Rodjat S Irawan.

"Untuk jadwal sidang belum ditetapkan, meski majelis hakimnya sudah ada."

Dalam berkas perkara itu tersangka Dudung disebutkan dijerat dengan pasal 12 huruf a subsidair pasal 11 dan atau pasal 5 ayat (2) UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sama halnya dengan Dudung, Amin juga dijerat dengan pasal 12 huruf a subsidair pasal 11 dan atau pasal 5 ayat (2) UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana

Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sedangkan untuk terdakwa Ali Irawan, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dengan cara memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.

Ali dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau Pasal 13 UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 dan pasal 65 KUHP.

Seperti diberitakan, dalam kasus ini ada tiga anggota Polda Jabar yang terjerat. Kasus itu terjadi saat ketiga anggota menangani kasus bandar judi. Ketiga oknum itu diamankan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Dari kasus tersebut, Mabes Polri telah menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika yang apabila ditotal bisa mencapai sekitar Rp 7 miliar. Penangkapan terhadap oknum anggota Polda Jabar itu berawal saat Propam Polda Jabar mencium adanya ketidakberesan penanganan kasus bandar judi yang ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Judi Online Beromzet Rp30 Miliar di Depok, 4 Orang jadi Tersangka
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Judi Online Beromzet Rp30 Miliar di Depok, 4 Orang jadi Tersangka

Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online yang beroperasi di sebuah rumah kawasan Tapos, Kota Depok.

Baca Selengkapnya
Penyebab Judi Online Masih Marak di Indonesia Hingga Disorot Presiden Jokowi
Penyebab Judi Online Masih Marak di Indonesia Hingga Disorot Presiden Jokowi

Padahal, penegak hukum sudah berulang kali membongkar praktik kejahatan siber ini. Lalu kenapa masih tumbuh subur?

Baca Selengkapnya
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung
Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung

Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung

Baca Selengkapnya
Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan membentuk task force atau satuan tugas (satgas) untuk memberantas judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online

Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Saipul Jamil Diamankan Polisi di Pinggir Jalan, Terkait Narkoba?
Detik-Detik Saipul Jamil Diamankan Polisi di Pinggir Jalan, Terkait Narkoba?

Saipul Jamil sempat ditangkap polisi di daerah Jakarta Barat pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya
Jenderal Eks Ajudan Wapres Lucu, Tanding Bola Diwarnai 33 Kartu Merah & 21 Kartu Keluarga
Jenderal Eks Ajudan Wapres Lucu, Tanding Bola Diwarnai 33 Kartu Merah & 21 Kartu Keluarga

Momen kocak jenderal polisi eks ajudan Wapres saat ikut meriahkan perayaan HUT RI ke-78.

Baca Selengkapnya
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas

Baca Selengkapnya