Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlibat illegal logging, 14 polisi di Sultra dibekuk

Terlibat illegal logging, 14 polisi di Sultra dibekuk Ilustrasi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menahan 14 personel polisi terkait illegal logging. Direktur Reserse Kriminal khusus (Direskrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Dul Halim mengatakan, 14 personel polisi itu diduga terlibat dalam proses illegal logging yang terjadi di Sultra.

"Jajaran Polda Sultra berkomitmen menangani kasus pembalakan liar di Sultra, agar tidak terjadi sesuatu yang dapat membahayakan alam dan masyarakat," katanya di Kendari, seperti dilansir Antara, Selasa (18/3).

Selain 14 personel polisi, pihaknya juga menahan petugas dari dinas kehutanan selaku pembuat izin. Jumlah kayu yang ditahan secara keseluruhan adalah 200 meter kubik serta tiga kapal laut yang membawa kayu ilegal tersebut dan empat mobil tronton serta beberapa dokumen.

Selain itu, pihaknya juga menahan lima orang tersangka di Konawe Utara. Pihaknya berjanji akan menindak tegas personel yang terlibat dalam kasus itu.

"Terkait kasus Illegal logging ini kemungkinan tersangka akan bertambah, kita tinggal menunggu hasil pemeriksaan penyidik, tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, di saat melakukan pelanggaran pasti akan diproses, siapapun dia," tegasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP