Terlibat ijazah palsu, STIE Adhy Niaga di Bekasi dibekukan
Merdeka.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir membekukan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Adhy Niaga, Bekasi, Jawa Barat. Akibatnya, perguruan tinggi yang berlokasi di Jl Jenderal Sudirman, Kranji, itu tidak diperkenankan menerima mahasiswa baru maupun pindahan.
"Kampus ini juga tidak diperkenankan menyelenggarakan pendidikan dan wisuda," kata Nasir dalam jumpa pers mengenai keputusan terhadap praktik ijazah palsu di kampus STIE Adhy Niaga pada Rabu (3/6) di Gedung Dikti, Jakarta Pusat.
Nasir menjelaskan, pembekuan dilakukan kerena kampus tak dapat menunjukkan beberapa dokumen penting saat dia sebagai tim audit memeriksa. Hal yang diperiksa antara lain data mengenai kelengkapan mahasiswa pindahan, proses pembelajaran, proses perkuliahan dan jadwal perkuliahan.
"Data itu tidak lengkap dan tidak jelas. Mereka tidak mampu menunjukkan itu saat audit dan pemeriksaan," kata Nasir yang merupakan alumnus Pasca Sarjana Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menegaskan, jika praktik ijazah palsu tidak ditindak tegas, maka Indonesia akan sulit terbebas dari korupsi.
"Kalau kita membiarkan orang-orang untuk menghalalkan segala cara, maka Indonesia tidak akan bebas dari praktik korupsi dan lain-lain," kata Anies di Istana Negara.
Mantan Rektor Paramadina itu menilai, praktik ijazah palsu sebetulnya merendahkan harkat dan martabat bagi orang yang melakukannya.
"Dan bagi yang memilih untuk beli ijazah atau pakai ijazah palsu, sebenarnya itu merendahkan diri sendiri, dipaksakan tidak mampu kuliah betul, sehingga beli ijazah," jelas Anies.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya