Terlibat edarkan narkoba, napi Nusa Kambangan terancam hukuman mati
Merdeka.com - Seorang narapidana Hadi Sunarto alias Yoyok (47), penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, terpaksa menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dia disidang karena terlibat menyelundupkan sabu seberat 50 kilogram.
Atas perbuatannya, tidak ada kemungkinan mendapat hukuman mati. Sebab, seorang polisi dari Polsek Sedati jajaran Polresta Sidoarjo Aiptu Abdul Latif, istri siri Hadi Indri dan Tri Diah Torrisiah alias Susi telah dijatuhi hukuman mati terlebih dahulu.
Tak hanya itu, Jaksa Penuntut Umum juga menjerat terdakwa Yoyok menjerat pasal yang sama terhadap ketiga terdakwa jaringannya.
"Perbuatan terdakwa Hadi Sunarto alias Yoyok sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika," terang Jaksa Gusti Putu Karmawan, dalam bacaan surat dakwaannya, Kamis (5/1).
Jaksa menilai, Hadi ikut terlibat dalam pemufakatan penyalagunaan narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 kilogram. Di mana pemufakatan itu dilakukan dengan Aiptu Abdul Latif dan Indri Rachmawati yang telah dijatuhi hukuman mati.
Aiptu Latif dan Indri dibekuk anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya pada 2015 lalu.
Indri mengaku, narkoba yang dibawanya itu milik Aiptu Latif, anggota Polsek Sedati. Setelah mendapatkan informasi itu, polisi langsung menangkap Aiptu Latif di rumah kontrakannya, Jalan Sedati Gede, dan menemukan narkoba seberat 22 kilogram.
Ternyata, narkoba sabu-sabu 22 kilogram itu merupakan sisa dari total 50 kilogram, dan baru terungkap. Narkoba itu dikirim Yoyok, melalui perantara Tri Diah Torrisiah alias Susi, penghuni Rutan Medaeng dalam perkara narkoba.
Latif diperintah Susi agar mengedarkan narkoba ke beberapa daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah, serta lapas.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaTakut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman
Seorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaIbu Hamil di Jambi Diterjang Peluru Nyasar saat Polisi Tangkap Kurir Narkoba
Penyergapan kurir narkoba di Tanjung Jabung Barat, Jambi diwarnai insiden tak diinginkan. Seorang ibu hamil terluka akibat diterjang peluru petugas.
Baca SelengkapnyaNasib Malang Menimpa Fikoh LIDA, Rumah Masa Kecil Terbakar Habis
Rumah Fikoh LIDA di Bangka Belitung baru saja habis terbakar. Berikut kondisinya yang sudah tak tersisa.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Satgas Narkoba Polri Gulung 21 Ribu Tersangka, 1 Juta Ekstasi & 2,8 Ton Sabu Disita
Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil meringkus 21.676 tersangka narkoba
Baca SelengkapnyaWaspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi
Narkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca SelengkapnyaNahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian
Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca Selengkapnya