Terlalu Banyak, Polri Sulit Pantau Grup WhatsApp
Merdeka.com - Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menerangkan, bahwa tak mungkin patroli siber memantau seluruh aplikasi pesan grup WhatsApp (WA). Alasannya, ratusan juta masyarakat Indonesia menggunakan aplikasi chat tersebut.
"Jadi kalau kita mau melakukan patroli yang lebih spesifik lagi langsung ke WA grup itu sangat kecil kemungkinan. Karena dari hasil survei lebih dari 300 juta masyarakat Indonesia menggunakan smartphone aktif," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6).
Menurutnya, setiap satu masyarakat Indonesia memiliki lebih dari satu grup WA di ponselnya. Maka dari itu, sangat tidak mungkin polisi memantau seluruh grup WA dari ratusan juta pengguna.
"Kalau itu mau kita laksanakan patroli sangat tidak mungkin, sangat banyak sekali berapa juta lagi yang dipantau. Dengan kita memantau medsos saja sudah cukup luar biasa," terang Dedi.
Dirinya menambahkan, kegiatan patroli siber sudah dilakukan di media sosial oleh Polri, Kominfo, BSSN yang terus melakukan pemantauan. Dedi menyebut, pihaknya membidik akun-akun penyebar konten hoaks dan ujaran kebencian yang bersifat provokatif.
Dedi menjelaskan, akun tersebut akan diperingatkan lebih dahulu. Namun, jika penyebaran berita hoaks terlanjur masif dan membuat kegaduhan di medsos, maka akan ditindak hukum.
"Ketika penegakan hukum dilakukan seluruh alat bukti akan dicek. Alat bukti yg digunakan menyebarkan konten hoaks tersebut tentunya akan didalami. Misal HP itu akan didalami dan diperiksa laboratorium forensik digital," ucap Dedi.
Dari hasil forensik digital tersebut, kata Dedi, bisa ditemukan apakah pelaku memviralkan ke Facebook, Twitter maupun Instagram dengan konten berbentuk narasi, suara, video ataupun foto.
"Kemudian dia menyebarkan melalui apa juga bisa menggunakan WA baik personal maupun grup. WA grup tentunya akan didalami siapa saja yang ikut terlibat di dalam menyebarkan konten hoaks tersebut itu di dalami. Kalau terbukti melakukan perbuatan melawan hukum baru kita proses," sambungnya.
Menurut Dedi, patroli siber tetap menjaga hak privasi seseorang dan asas praduga tak bersalah tetap menjadi pedoman aparat kepolisan dalam penegakan hukum.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
240 Nama Grup Kocak untuk WhatsApp, Bisa Jadi Pilihan
Nama grup kocak WhatsApp biasa dipilih agar mudah diingat oleh para penggunanya.
Baca SelengkapnyaDaftar HP yang Tak Lagi Bisa Pakai WA di 2024
Berikut adalah daftar smartphone yang tidak dapat mengakses WhatsApp pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Jemput Prabowo
Nana Sudjana menyambut rombongan Prabowo dan tim kampanyenya terlihat dari foto yang beredar melalui aplikasi WhatsApp grup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaPegawai BUMN Tersangka Teroris Galang Dana Lewat Telegram
DE ditangkap Densus 88 pada Senin, 14 Agustus kemarin.
Baca SelengkapnyaBantu Warga yang Sakit Melalui Whatsapp "Lapor Pak Kapolres", Polres Cimahi Gercep Langsung Terjunkan Dokter
Polres Cimahi memberikan respon cepat atas pengaduan masyarakat. Anggota Polres bahkan kedapatan terjun langsung menanggapi.
Baca SelengkapnyaNgeri, Ini Detik-Detik Pohon Besar Tumbang Hampir Timpa Pengendara di Tomang Jakbar
Seorang warga merekam detik-detik pohon besar jatuh hingga akhirnya menutup jalanan dan hampir menimpa pengendara di Jakarta Barat viral media sosial.
Baca SelengkapnyaDiawali dari Grup Whatsapp, Kabeer Biswas Jadi Orang Kaya dan Kini Punya Harta Rp12 Triliun
Startup pengiriman ini memfasilitasi pengiriman paket tanpa hambatan ke berbagai sudut kota hanya dengan satu klik.
Baca SelengkapnyaBukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca Selengkapnya