Terkait korupsi Alquran, KPK geledah Kementerian Agama
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menyelidiki korupsi Alquran. KPK sudah menetapkan anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar, sebagai tersangka. Kini KPK menggeledah kantor Kementerian Agama.
"Iya benar ada penggeledahan," kata Ketua KPK Abraham Samad saat dikonfirmasi, Jumat, (29/6).
Abraham mengaku belum bisa memberikan detil penggeledahan ini. Namun dia menjelaskan penggeledahan masih berlangsung hingga kini.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menelusuri dua peristiwa tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Al Quran tahun tahun anggaran 2011-2012.
Telusuri pertama, dugaan transaksi suap terkait pembahasan anggaran pengadaan Al Quran senilai Rp 35 miliar. Yang Kedua, dugaan korupsi pada proses pengadaan Al Quran.
Diduga ZD, yang diduga adalah Zulkarnaen Djabar selaku anggota Badan Anggaran DPR RI dijerat atas dugaan tindak pidana suap. Komisi antikorupsi menduga ada pemberian imbalan atau hadiah kepada penyelenggara negara terkait pembahasan anggaran pengadaan Al Quran. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya