Terkait Kasus Pengaturan Skor, Joko Driyono Dicecar 69 Pertanyaan
Merdeka.com - Penyidik masih terus meminta keterangan Pelaksana Tugas Ketua Umum Persatuan Sepakbola Indonesia, Joko Driyono, terkait pengaturan skor. Joko Driyono juga telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti untuk kasus yang sama.
"Jadi sudah 69 pertanyaan. Sudah di sampaikan kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3) malam.
Dalam waktu dekat, Joko Driyono akan kembali dimintai keterangan. Soal waktunya, belum dipastikan.
"Tentunya nanti kita menunggu apakah dari penyidik akan menganggap itu sudah cukup atau belum. Kalau belum cukup, nanti akan dilakukan pemeriksaan kembali," ujarnya.
Seperti diketahui, pria akrab disapa Jokdri ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 14 Februari 2019 lalu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada Anggota 'DPR' Dagang Pentol, Selalu Kenakan Jas & Dasi saat Jualan Pakai Motor
Asyik berjoged sembari melayani para pembeli. Dia adalah sosok pria yang akrab disapa Mas Di.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaPenampakan Sopir Fortuner Arogan Pencatut Pelat Dinas TNI, Dulu Ngaku Adik Jenderal Kini Tertunduk Lesu Berbaju Tahanan
Pelaku yang sebelumnya gagah dan lantang mengaku adik jenderal TNI ketika bersenggolan dengan pengendara mobil di Tol Jakarta-Cikampek kini hanya tertunduk lesu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang Pria Ditemukan Tewas Dalam Mesin Pendingin Mobil Es Krim
Dari hasil olah TKP, korban ditemukan meninggal dunia di kabin belakang tempat penyimpanan es krim.
Baca SelengkapnyaTragis, Remaja Diperkosa sambil Direkam dan Diancam Dibunuh
Setelah puas melakukan aksi bejatnya itu, tersangka kemudian mengembalikan kunci sepeda motor dan handphone milik korban.
Baca SelengkapnyaDaftar Perjalanan Kereta Api yang Terganggu Akibat Anjloknya KA Pandalungan di Sidoarjo
KAI melakukan upaya evakuasi rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Anggota DPR Keras Depan Menpora: Disuruh Berprestasi Tapi Kaki Diikat, Tak Bisa Lari!
Anggota Komisi X DPR mengkritisi kebijakan internal Kemenpora mengenai automatic adjustment
Baca SelengkapnyaPria Tak Dikenal Lempar Batu ke Mobil yang Parkir di Halaman Rumah, Aksinya Bikin Warganet Geram
Terlihat dua orang pria asing tiba-tiba melakukan aksi kejahatan. Mereka melempar batu besar ke arah mobil yang tengah parkir di halaman rumah.
Baca SelengkapnyaBawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya