Terkait kasus korupsi bansos, giliran Sekda Sumut diperiksa Kejagung
Merdeka.com - Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK) Kejaksaan Agung terus memeriksa para pejabat Sumut terkait kasus dugaan korupsi bansos 2012-2013. Hari ini, Rabu (19/8), dua orang yang masih menjalani pemeriksaan.
Dua pejabat yang diperiksa yaitu Sekda Provinsi Sumut Hasban Ritonga dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumut Baharuddin Siagian. Saat dugaan korupsi itu terjadi, Hasban menjabat Plt Kabiro Binsos sedangkan Baharuddin sebagai mantan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut.
Hasban dan Baharuddin menjalani pemeriksaan di ruangan Kasi Pidsus dan Jaksa Fungsional, Kejari Medan di Lantai II Kantor Kejari Medan, Jalan Adinegoro.
Saat istirahat, Hasban menyatakan dia hanya diperiksa terkait dugaan korupsi dana bansos. Sudah 11 pertanyaan diajukan kepadanya. "Pertanyaannya seputar proses, prosedur pertanggungjawaban dana hibah bansos," ujar Hasban.
Dia mengaku menjawab apa adanya pertanyaan itu. Namun, dia belum bisa menyimpulkan arah seluruh pemeriksaan karena setelah istirahat dia akan kembali ke ruangan untuk diperiksa.
Sejauh ini, kata dia, pertanyaan yang diajukan kepadanya tidak menyinggung nama Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho. Gatot sendiri kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjerat kasus penyuapan 3 seorang panitera dan 3 hakim PTUN Medan yang menyidangkan gugatan terkait pemeriksaan kasus bansos di Kejati Sumut. "Pertanyaannya tidak ada kaitannya dengan Pak Gatot," ucap Hasban.
Pertanyaan yang diajukan kepada Hasban juga belum bicara soal kerugian negara. Selain itu, menurut Hasban, masih Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan terkait dana bansos itu sedang ada progresnya, karena sudah ada pertanggungjawaban dari penerima yang masuk.
Pemeriksaan ini yang kedua bagi Hasban. Sebelumnya dia diperiksa di Jakarta. "Kemarin pertama di Jakarta, cuma tidak sedetail ini," jelasnya.
Sementara Baharuddin membantah dia menjalani pemeriksaan. "Saya tidak ada diperiksa. Saya datang ke sini hanya melengkapi berkas dana bansos dan dana hibah," katanya kepada wartawan.
Namun, Baharuddin mengaku pernah diperiksa di Kejaksaan Agung. "Sekali saya diperiksa di Jakarta," sebutnya.
Sementara Kasipidsus Kejari Medan Haris Hasbullah mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan. Alasannya, mereka hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan. "Sudah lima orang yang diperiksa. Ini merupakan pemeriksaan terkait korupsi bansos dan dana hibah yang dilakukan pejabat di lingkungan Pemprov Sumut," jelasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya