Terkait Dhana, Kejagung akan panggil Rama Pratama
Merdeka.com - Penyidik Kejagung mengagendakan pemanggilan terhadap politisi PKS, Rama Pratama terkait kasus Dhana Widyatmika. Kejagung menemukan Rama dan Dhana saling terima aliran uang mencurigakan pada 2009-2010.
"Iya semua yang bisa dimintai keterangan akan dimintai keterangan lah. Prinsipnya kan begitu," ujar Jampidsus Kejagung, Andhi Nirwanto kepada wartawan di Kejagung, Selasa (24/4).
Namun untuk jadwal pemanggilan, Jampidsus menyerahkan kepada penyidik. "Ya tergantung penyidik. nanti," kata Andhi.
Sebelumnya Kejagung sudah memeriksa anak buah dari mantan anggota DPR dari Fraksi PKS periode 2004-2009 tersebut. Penyidik menemukan keterangan bahwa Dhana dan Rama hanya berhubungan bisnis.
Rama saat ini bekerja di Badan Supervisi Bank Indonesia. Dhana mengirim Rp 170 juta kepada Rama dalam tiga tahap. Rama sempat mengirim kembali uang ke rekening Dhana senilai Rp 91 juta melalui perusahaan investasi milik Rama, PT Sangha Poros Capital.
Ditanya soal kemungkinan politikus lain selain rama yang terlibat, Arnold tidak membantahnya. Dia mengatakan penyidik akan terus bekerja. "Masih kita proses dalam penyidikan," ucapnya. (mdk/war)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya