Terkait bom molotov, Densus 88 juga amankan 2 warga Solo
Merdeka.com - Tak hanya Sumarno warga Klaten, pada hari yang sama rupanya Densus 88 Antiteror juga menangkap dua warga Solo dalam kasus teror molotov di Alfamart Serengan Solo dan Candi Resto Solo Baru. Keduanya merupakan warga Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo tersebut ditangkap pada Rabu (14/12) sore.
Keduanya adalah Sunarto (26), warga Kampung Tempel RT 05 RW 07 Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari dan Imam Syafi’i (33) warga Kampung Dukuhan, Jalan Galuh II Perumahan Syariah Blok 34 B, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari. Mereka diduga juga terkait kasus penangkapan terduga teroris bom 'rice cooker' di Bekasi.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ahmad Luthfi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia juga membenarkan jika penangkapan warga Banyuanyar tersebut terkait teror di Solo dan Sukoharjo.
"Benar ada penangkapan di Banyuanyar. Mereka diduga terlibat kasus pelemparan bom molotov," ucap Kapolresta, Kamis (15/12) siang.
Ahmad Luthfi menambahkan, keduanya juga diduga ada keterkaitan dengan sejumlah terduga teroris yang ditangkap di Bekasi. Bahkan, lanjut Kapolres, terduga teroris yang ditangkap sebelumnya berada di bawah naungan keduanya.
Nuri Suwangi (49) ibu mertua Sunarto menceritakan, menantunya tersebut ditangkap pada Rabu kemarin sekitar pukul 15.00 WIB. Sunarto ditangkap usai Salat Ashar di masjid tak jauh dari rumahnya.
"Kemarin memang ada segerombolan orang berpakaian hitam berjumlah sekitar sepuluh orang menangkap menantu saya, lalu mendorongnya masuk ke dalam mobil," ucapnya.
Dia baru mengetahui, jika kejadian tersebut adalah penangkapan yang dilakukan Densus 88 setelah keluarga mendatangi Mapolresta Solo untuk melaporkan peristiwa itu.
"Dari keterangan Polisi, kami diberitahu bahwa Sunarto ditangkap Densus 88 terkait kasus pelemparan bom Molotov di Candi Resto dan sebuah minimarket," jelasnya.
Sedangkan penangkapan Imam Syafii tidak ada satupun warga yang mengetahuinya. Pihak keluarga sampai saat ini belum mendapatkan kejelasan dari Polisi. Namun informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, Imam juga ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam keseharian, Imam bekerja sebagai satpam di salah satu perusahaan di Banyuanyar. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya