Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terkait berita pilpres, KPI ancam cabut izin tvOne dan MetroTV

Terkait berita pilpres, KPI ancam cabut izin tvOne dan MetroTV Ilustrasi menonton televisi. ©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Dmitriy Karelin

Merdeka.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya mengeluarkan surat sanksi administratif teguran tertulis kepada dua stasiun televisi yakni tvOne dan MetroTV terkait siaran jurnalistik pemberitaan pasangan capres.

Seperti dikutip dari siaran pers KPI, Selasa (10/6), kedua stasiun TV itu melakukan pelanggaran kembali, KPI Pusat akan merekomendasikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan evaluasi atas Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP). Teguran tertulis untuk tvOne dan MetroTV itu bertanda /K/KPI/06/14.

Untuk tvOne KPI menjelaskan, dari hasil analisis telah menemukan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 pada program siaran Jurnalistik yang ditayangkan oleh stasiun tvOne pada tanggal 4 Juni 2014.

Pelanggaran yang dilakukan oleh stasiun tvOne adalah pelanggaran atas perlindungan kepentingan publik dan netralitas isi program siaran jurnalistik atas penayangan pemberitaan tentang pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, yaitu: Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dan Joko Widodo - Jusuf Kalla. Penilaian KPI atas kedua jenis pelanggaran tersebut berdasarkan pada jumlah durasi, jumlah frekuensi, dan tone (kecenderungan) pemberitaan untuk mengetahui implementasi dari prinsip-prinsip program siaran jurnalistik, khususnya prinsip adil dan berimbang pada obyek pemberitaan.

KPI Pusat memutuskan bahwa tindakan penayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 11 dan Pasal 22 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 11 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 40 huruf a dan Pasal 71 ayat (1),(2) dan (3). Berdasarkan pelanggaran di atas, KPI Pusat memberikan sanksi administratif Teguran Tertulis. Selain pelanggaran di atas, kami juga menemukan pelanggaran yang sama pada tanggal 2 Juni sampai dengan 3 Juni 2014.

KPI Pusat juga telah mengirimkan surat peringatan No.1225/K/KPI/05/14 pada tanggal 30 Mei 2014 agar memperhatikan netralitas isi siaran yang telah diatur dalam Pasal 36 ayat (4) UU Penyiaran, Pasal 14 ayat (4) PP 50 Tahun 2005 serta prinsip-prinsip jurnalistik yang telah diatur dalam P3 dan SPS. Selain itu, KPI dan Dewan Pers pada tanggal 2 Juni 2014 telah mengirimkan pernyataan bersama tentang independensi media penyiaran yang di dalamnya menyampaikan adanya temuan indikasi pelanggaran prinsip-prinsip independensi dan kecenderungan memanfaatkan berita untuk kepentingan kelompok tertentu di stasiun tvOne.

"KPI Pusat meminta kepada Saudara untuk tidak melakukan pelanggaran kembali mengingat kami telah melakukan berbagai upaya agar seluruh lembaga penyiaran mematuhi  peraturan perundang-undangan dan P3 dan SPS khususnya dalam hal menjaga perlindungan kepentingan publik dan netralitas isi siaran. Bila Saudara melakukan pelanggaran kembali, KPI Pusat akan merekomendasikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan evaluasi atas Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) Saudara."

Teguran untuk MetroTV pun serupa, terkait tayangan pada tanggal 4 Juni 2014. Jenis pelanggarannya pun sama yakni jumlah durasi, jumlah frekuensi, dan tone (kecenderungan) pemberitaan yang tidak adil dan berimbang pada obyek pemberitaan.

KPI Pusat juga telah mengirimkan surat peringatan No.1223/K/KPI/05/14 pada tanggal 30 Mei 2014 kepada MetroTV agar memperhatikan netralitas isi siaran.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
KPU Tambah Stasiun Televisi Penyelenggara Debat Ketiga Capres-Cawapres
KPU Tambah Stasiun Televisi Penyelenggara Debat Ketiga Capres-Cawapres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menambah satu stasiun televisi, yakni Garuda Tv, sebagai media penyelenggara debat ketiga capres bersama MNC Group.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Buka Suara soal Penurunan Iklan Videotron Anies Baswedan
Pemprov DKI Buka Suara soal Penurunan Iklan Videotron Anies Baswedan

Kubu Anies-Cak Imin disarankan untuk melaporkan penurunan iklan tersebut ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diprotes, KPU Masih Diskusikan MNC Sebagai TV Penyelenggara Debat Ketiga Pilpres 2024
Diprotes, KPU Masih Diskusikan MNC Sebagai TV Penyelenggara Debat Ketiga Pilpres 2024

Komisioner KPU August Mellaz menegaskan sejauh ini KPU masih berpatok pasa surat keputusan (SK) KPU yang sudah ada.

Baca Selengkapnya
Anies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024
Anies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024

Anies menyebut usai hasil rekapitulasi diumumkan KPU barulah pernyataan resmi bakal diungkapkannya.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Tinggal Tunggu Hasil Rekapitulasi KPU, Ini Kesibukan Terkini Para Capres Usai Pemilu
Tinggal Tunggu Hasil Rekapitulasi KPU, Ini Kesibukan Terkini Para Capres Usai Pemilu

Tokoh-tokoh politik yang sempat bertempur di kontestasi Pilpres kini terlihat menghadiri sejumlah kegiatan.

Baca Selengkapnya
KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini
KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini

Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa

Baca Selengkapnya
KPU Beberkan Persiapan Debat Capres Ketiga di Istora Senayan, Ganjar Pertama Paparkan Visi-Misi
KPU Beberkan Persiapan Debat Capres Ketiga di Istora Senayan, Ganjar Pertama Paparkan Visi-Misi

Pelaksanaan debat capres ketiga akan bekerja sama dengan media penyelenggara yakni MNC Grup ditambah dengan Garuda TV.

Baca Selengkapnya