Terjaring razia, Kepala BNNP Maluku Utara akan dipecat Budi Waseso
Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menyayangkan kasus Kepala BNNP Maluku Utara Kombes Pol Elly Djamaludin yang terjaring razia narkoba di sebuah tempat karaoke, Senin (18/4) malam. Sebab menurutnya, apa yang dicerminkan oleh Elly telah mengkhianati dan melanggar Kode Etik BNN maupun anggota Polri.
"Apa yang dia lakukan itu telah melanggar kode etik dan mengkhianati instansi," kata Budi Waseso di gedung BNN, Jakarta Timur, Rabu (20/4).
Dia mengatakan, apa yang dilakukan oleh Elly itu sangat tak terpuji. Sangat tidak mencerminkan kode etis, jika seorang polisi apalagi pria beristri menghadiri tempat seperti itu disertai dengan beberapa minuman beralkohol yang ada di meja yang bersangkutan.
"Informasinya juga dia sedang bersama seorang wanita. Kami dalam hal ini sedang melakukan pendalaman lebih lanjut. Saat ini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari jabatannya, namun bisa saja sanksi terberatnya dia akan dipecat dan diberhentikan dari keanggotaan," ujar dia.
"Kalau dia sudah begitu, ya bisa disebut mengkhianati janjinya sendiri. Dia sudah mengkhianati instansi, padahal sebelum masuk anggota dia kan menandatangani janji sumpah memberantas narkoba," tandasnya.
Sebelumnya Kepala BNNP Maluku Utara, Kombes Pol Elly Djalamaludin terjaring razia gabungan saat berada di salah satu tempat karaoke, Senin (18/4). Saat razia tersebut diketahui Elly ditemani oleh seorang wanita penghibur.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya