Terjaring Razia BNN, 14 Mahasiswa USU Diskors 6 Bulan
Merdeka.com - Sedikitnya 14 mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang terjaring razia Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut akan mendapat hukuman skors dari pihak kampus. Namun belasan mahasiswa aktif Fakultas Ilmu Budaya USU itu harus menjalani rehabilitasi terlebih dahulu. Hal tersebut dikatakan juru bicara USU, Amalia Meutia.
"Setelah mereka menjalani rehabilitasi. Maka mahasiswa tersebut dan orangtuanya akan diminta datang ke fakultas untuk menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," kata Amalia kepada wartawan, Senin (11/10).
Lanjut Amalia, jika belasan mahasiswa itu melanggar perjanjian yang telah disepakati maka mereka akan di-drop out dari kampus.
"Pada saat perjanjian itu dibuat sekaligus diberikan surat skorsing selama 6 bulan kepada mahasiswa tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, BNN Sumut merazia penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan USU, Sabtu (9/11) malam. Sebanyak 47 orang terjaring razia itu. Setelah dilakukan tes urine ditemukan 31 orang positif menggunakan narkotika. Sedangkan, 16 orang negatif menggunakan narkotika.
Dari 31 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika, 20 orang di antaranya merupakan mahasiswa dan alumni USU. Mereka terdiri dari 14 orang mahasiswa aktif dan enam lainnya merupakan alumni USU. Sedangkan 11 orang lainnya adalah masyarakat biasa. Dalam razia itu BNN Sumut menyita narkotika jenis ganja seberat 508,6 gram.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya