Terjaring OTT KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Memiliki Harta Rp 6,3 Miliar
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan pihaknya mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dia mengatakan, Rahmat Effendi kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.
"Wali Kota Bekasi (Pepen) dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," katanya dalam keterangannya, Rabu (5/1).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Rahmat Effendi dan beberapa pihak yang diamankan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan.
"Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," ujar Ali Fikri.
Ali mengatakan, Pepen -sapaan Rahmat Effendi- bersama beberapa pihak lainnya yang diduga terlibat tindak pidana suap ini diamankan tim penindakan sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi.
"(Diamankan) sekitar jam 2 siang di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat," kata Ali.
Dari penelusuran laman elhkpn.kpk.go.id, Rahmat Effendi diketahui mempunyai harta senilai Rp 6.383.717.647. Jumlah harta tersebut dilaporkan pada 18 Februari 2021.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya