Terima undangan PN Jakut, Ahok sebut pekan depan tetap sidang
Merdeka.com - Pekan depan, kasus dugaan penistaan agama akan masuk sidang tuntutan. Namun Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan meminta persidangan ditunda sampai pilkada selesai.
Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa kasus tersebut mengaku telah mendapatkan undangan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara soal persidangan 11 April mendatang. Artinya tetap digelar dan tidak ditunda.
"Gak ada penundaan. Kalau surat dari Pengadilan Negeri gak ada penundaan. Pasti dateng kita," katanya di Kantor DPP GP Ansor, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (7/4).
Meski demikian, dia dan kuasa hukum menunggu keputusan akhir majelis hakim. Apakah mengabulkan permohonan Kapolda atau sidang tetap berjalan.
"(Keamanan) Itu mesti tanya kepolisian. Kita pokoknya berdasarkan surat Pengadilan Negeri aja," tutup Ahok.
Sebelumnya, Ketua penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok itu, Trimoelja D Soerjad mengatakan, menghormati segala keputusan Majelis Hakim. Sikap tersebut konsisten dipertahankan semenjak awal hingga nantinya sidang berakhir.
"Kita selama ini selalu mematuhi putusan majelis meski tempo hari waktu kita dipercepat hak kita terpangkas untuk ajukan ahli," katanya saat dihubungi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya