Terima Uang Rp 50 Juta, Pengepul Barang Bekas Janjikan Teman Jadi PNS
Merdeka.com - Meski sehari-hari bekerja sebagai pengepul barang bekas, nyatanya Supriadi justru sukses menipu temannya sendiri. Tak tanggung-tanggung, temannya tersebut diyakinkan bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Iming-iming Supriadi ini ternyata dipercaya oleh Arifin Subekti. Pria yang berprofesi sama dengan Supriadi tersebut, diminta menyetorkan uang sebesar Rp 50 juta, agar dapat menjadi PNS.
Jaksa penuntut umum (JPU) Adhiem Wigdodo menceritakan, Arifin yang tinggal di Perak berkunjung ke rumah Supriadi di Jombang pada November 2014. Supriadi mengaku memiliki sejumlah teman pejabat di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Terkait dengan hal itu, ia pun mengaku bisa menjadikan seseorang sebagai PNS Kabupaten Jombang dengan jalur kebijaksanaan.
"Syaratnya harus membayar Rp 50 juta dan menyerahkan persyaratan administrasi tanpa melalui tes," ujarnya di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (8/5).
Arifin yang tertarik lalu mendaftarkan Ahmad Ridwan. Dia adalah anak Painah, teman Arifin. Selanjutnya, Arifin mentransfer uang Rp 50 juta melalui bank kepada Supriadi.
Dia juga menyerahkan sejumlah dokumen lain yang menjadi persyaratan. Supriadi pada 2 Januari 2015 lalu memberikan selembar fotokopi surat pengangkatan CPNS atas nama Ahmad Ridwan untuk ditempatkan di Pemkab Jombang.
"Terdakwa juga janji SK CPNS yang asli akan dikirim melalui BKD Jombang paling lama enam bulan. Tapi, setelah dicek di database BKD Jombang tidak ada nama korban dalam daftar CPNS yang diangkat," katanya.
Terkait dengan kasus ini, kini Supriadi duduk di kursi pesakitan. Ia didakwa telah melakukan tindak pidana penipuan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaSeleksi CPNS 2024 Sediakan 1,2 Juta Formasi, Segini Kuota untuk Penempatan di Ibu Kota Nusantara
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tahun ini pemerintah membuka lowongan untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS sebanyak 2.302.543 formasi.
Baca SelengkapnyaSetiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPNS putuskan resign dan pilih bagi-bagikan resep makanan secara gratis.
Baca SelengkapnyaBerikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.
Baca SelengkapnyaSeperti apa momennya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Baca Selengkapnya