Terima suap, hakim di Semarang ditangkap KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan kepada seorang hakim di Semarang. Hakim itu diduga menerima suap.
"Hakim dan penyuapnya ditangkap di Semarang," kata salah seorang sumber merdeka.com, Jumat (17/8).
Namun, ia tidak membeberkan siapa hakim tersebut dan berapa nilai suap yang diterima hakim itu.
Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal itu.
Sebelumnya, tiga orang hakim telah ditangkap KPK. Pertama, hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI Jakarta. Kedua, hakim niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketiga, hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Bandung, Imas Dianasari. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya