Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terima Rp 300.000 tiap bulan, Guru honorer tuntut kesetaraan gaji

Terima Rp 300.000 tiap bulan, Guru honorer tuntut kesetaraan gaji Guru honorer di NTT. ©2016 merdeka.com/ananias petrus

Merdeka.com - Guru honorer di Kota Bekasi, Jawa Barat menuntut kesetaraan gaji layaknya pegawai lain di lingkungan pemerintah setempat. Pasalnya, gaji yang mereka terima saat ini jauh dari layak.

Koordinator guru honorer Kota Bekasi, Suryati mengatakan, sebulan lalu Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjanjikan bahwa guru honorer bakal diangkat menjadi tenaga kerja kontrak. Namun, sampai saat ini janji itu belum direalisasikan.

"Jadi sekarang kami menuntut janji wali kota," kata Suryati di sela menggelar aksi di kantor Wali Kota Bekasi, Senin, (23/1).

Ia mengatakan, gaji guru honorer jauh dari layak. Bahkan masih ada yang menerima sebesar Rp 300.000 setiap bulan. Hal ini berbeda dengan guru yang statusnya pegawai negeri sipil dan pegawai kontrak.

"Kesejahteraan mereka sudah terjamin," kata Suryati.

Ia mengaku akan terus memperjuangkan menjadi pegawai meskipun hanya kontrak. Alasannya, mayoritas guru honorer sudah lama mengabdi di sekolah masing-masing, bahkan ada yang sudah puluhan tahun.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku tak akan ingkar janji. Ia akan mengambil alih proses pengangkatan guru honorer menjadi pegawai kontrak yang sebelumnya melalui dinas pendidikan.

"Kalau ada pihak kepala sekolah dan UPTD yang menahan-nahan prosesnya, saya akan copot hari itu juga," ujar Rahmat.

Karena itu, ia meminta agar proses administrasi pengangkatan tak lagi melalui dinas pendidikan atau UPTD Pendidikan, sehingga langsung ke bagian sekretariat daerah.

"Dengan catatan memenuhi syarat administrasinya tanpa ada manipulatif data," katanya.

Berdasarkan data diperoleh, jumlah guru honorer di Kota Bekasi mencapai 1.163 orang. Mereka menerima gaji berbeda-beda, tergantung kebijakan dari sekolah. Namun, mayoritas di bawah Rp 1 juta.

Sedangkan guru berstatus kontrak di wilayah setempat tahun ini bakal menerima gaji dari pemerintah daerah setara dengan nilai upah minimum di wilayah itu. Adapun nilai UMK Kota Bekasi sebesar Rp 3,6 juta.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP