Terima deponering Jaksa Agung, BW yakin KPK & Kejaksaan bakal mesra
Merdeka.com - Setelah resmi mendapat surat deponering dari Jaksa Agung HM Prasetyo, Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Bambang Widjojanto menyambangi gedung KPK, Jumat (4/3). Dia yakin KPK bisa bersinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya. Dia juga berharap tidak ada lagi konflik yang terjadi antar lembaga penegak hukum.
"Kalau saya tetap harus hidupkan optimisme di tengah banyak pesimisme, optimisme harus tetap dihidupkan," ujar Bambang.
Menurutnya, lembaga penegak hukum jangan pernah memiliki stigma buruk dalam menghadapi kasus atau konflik. Justru konflik atau permasalahan itu menjadi titik temu memperbaiki komunikasi.
"Jangan sampai baru kena satu masalah seolah-olah kiamat datang kan enggak juga gitu kita harus konsisten persistence malah," tukasnya.
Seperti diketahui, Jaksa Agung HM Prasetyo secara resmi memberikan deponering terhadap Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, Kamis (3/3). Pemberian deponering tersebut sesuai dengan undang-undang Pasal 35 huruf C undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 untuk mengambil keputusan dan keputusan yang diambil adalah mengesampingkan perkara.
Sesuai dengan tujuannya pemberian deponering bertujuan untuk kepentingan bersama khususnya kepentingan bangsa dan negara.
Abraham Samad merupakan mantan Ketua KPK periode 2011-2015. Pria asal Makassar tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulselbar pada bulan Februari 2015 dengan tuduhan pemalsuan dokumen seorang wanita atas nama Feriyani Lim.
Sedangkan Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka lantaran diduga menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya