Terduga teroris jaringan Bahrun Naim ditangkap Densus di Majalengka
Merdeka.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menangkap seorang laki-laki bernama Rio Priatna Wibawa (RPW) (24) karena diduga terlibat jaringan terorisme. RPW ditangkap di Desa Girimulya RT 003 RW 005, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka.
"Telah dilakukan penangkapan tersangka teroris dengan identitas RPW pada hari Rabu tanggal 23 November 2016 sekitar Pukul 09.00 WIB di Majalengka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/11).
RPW yang merupakan warga kelahiran Majalengka itu diketahui belum bekerja. Menurut Boy, RPW merupakan jaringan kelompok teroris Bahrun Naim.
"Yang bersangkutan jaringan Bahrun Naim," ujarnya.
Dari hasil penggeledahan di rumahnya, polisi menyita sejumlah alat bukti yang berkaitan dengan aksi terorisme. Di antaranya, kristal warna cokelat dalam tuperware yang diakui RPW sebagai DNT.
Selain itu, anggota Densus 88 juga menemukan bahan-bahan pembuat bom lain di antaranya, asam ningrat, asal sulfat, air raksa, pupuk urea dan gelas kimia.
"Barang bukti itu disita dari rumah tersangka," pungkas Boy.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya