Terduga Teroris di Sukoharjo Penjual Dawet dan Gorengan
Merdeka.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap Agung (24) warga Perum Griya Tiara 2 RT 7 RW 1 Desa Gumpang, Kartasura, Sukoharjo, Selasa (14/5). Pria yang ditangkap usai Salat Subuh tersebut diketahui berprofesi sebagai penjual dawet dan gorengan.
"Setahu saya mas Agung itu tiap hari jualan dawet dan gorengan di pertigaan depan kompleks," ujar Nur Alim, Ketua RT 7 RW 1 Perum Griya Tiara 2, saat ditemui usai menyaksikan penggeledahan rumah mertua Agung.
Selain kedua mertua, di rumah tersebut tinggal juga yang juga istrinya Hanifah dan seorang anak yang masih balita. Agung diketahui tinggal di rumah mertuanya sejak 6 bulan lalu. Dia seorang pendatang dari Desa Bogem, Kecamatan Bayat, Klaten.
Hanifah (25) istri Agung mengaku terkejut dengan penangkapan suaminya. Selama ini, suaminya juga tidak melakukan aktivitas yang aneh.
"Suami saya itu tidak pernah berbuat yang aneh-aneh. Tiap hari hanya jualan dawet angkringan dan gorengan," katanya.
Dalam penggeledahan yang dilakukan siang hari, Polisi menyita empat handphone (HP), dan buku. Selain HP milik Agung, HP istrinya yang biasa dipakai untuk jualan online turut disita. Sedangkan buku yang diamankan berisi tentang tauhid.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Sakti Adi menyampaikan, pihaknya tidak mengetahui peran Agung dalam jaringan teroris. Di Kartasura, lanjut dia, Agung merupakan warga pendatang.
"Menurut keterangan warga, dia itu pendatang dari Klaten," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya