Terdakwa korupsi pengadaan sepatu PNS di Magetan ajukan praperadilan
Merdeka.com - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sepatu dinas di lingkup PNS Kabupaten Magetan, Yusuf Ashari yang sekaligus Ketua Asosiasi Perajin Kulit (Aspek) Magetan mengajukan praperadilan ke pengadilan negeri setempat karena menilai penetapan statusnya dan penahanannya tidak sah.
"Jalur praperadilan ini kami tempuh karena Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan dinilai tidak sah dalam proses penetapan tersangka dan penahanan terhadap klien kami," ujar Penasihat hukum tersangka Yusuf Ashari, Arief Purwanto, di Magetan, Selasa (24/5).
Menurutnya, dalam kasus tersebut, Kejari Magetan terkesan tiba-tiba menetapkan Ketua Asosasi Perajin Kulit (Aspek) Magetan, Yusuf Ashari, sebagai tersangka.
"Ini terkesan janggal. Orang biasa yang tidak memiliki akses menggunakan uang negara ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, tersangka dari pihak Pemerintah Kabupaten Magetan selaku pembeli produk sepatu dan pengguna anggaran, malah tidak ada," beber Arief.
Menanggapi permohonan praperadilan tersangka, Kasi Pidana Khusus Kejari Magetan, Achmad Taufik Hidayat, mengaku tidak gentar. Dia menyatakan bahwa semua yang dia lakukan telah sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku.
"Semuanya sudah sah dan sesuai dengan aturan yang ada. Termasuk penahanan tersangka Yusuf yang molor satu tahun dari penetapan," jelasnya kepada Antara.
Sementara, hakim tunggal sidang praperadilan, Muhammad Zulqarnain menyatakan akan melanjutkan sidang pada besok Rabu (25/5) di pengadilan negeri setempat. Agendanya adalah pembacaan replik dan duplik.
Seperti diketahui, Yusuf Ashari diduga melakukan mark up (penggelembungan harga pengadaan) sepatu dinas bagi PNS di lingkup Magetan yang menggunakan APBD setempat tahun 2014 sebesar Rp 1,2 miliar.
Diduga, kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus itu mencapai Rp 130 juta. Kasus ini masih ditangani lebih lanjut oleh Kejari Magetan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penganiayaan yang menyebabkan santri meninggal dunia kembali berulang. Kali ini dipicu uang Rp10.000 dan pihak pesantren terkesan menutupinya.
Baca SelengkapnyaAturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaPencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca SelengkapnyaPerusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnya