Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terdakwa kasus bom Thamrin Aman Abdurrahman jalani sidang perdana

Terdakwa kasus bom Thamrin Aman Abdurrahman jalani sidang perdana Terdakwa kasus bom Thamrin 2016 Aman Abdurrahman. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Terdakwa kasus bom Thamrin 2016 Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/2). Sidang dipimpin majelis hakim Akhmad Jaini.

Agenda sidang Oman hari ini mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum. Perkara Oman masuk dengan nomor perkara 140.Pidsis/2018/PN.JKT.SEL.

Pantauan merdeka.com, sidang dimulai sekitar pukul 10.05 WIB. Oman tiba di ruang sidang dengan pengawalan ketat personel kepolisian. Personal bersenjata juga menjaga area ruang sidang Oman.

Tak seperti biasanya, pengamanan pada sidang ini sangat ketat. Barang bawaan pengunjung yang masuk PN Jaksel diperiksa pihak keamanan. Oman di dampingi oleh satu kuasa hukum yang ditunjuk oleh hakim.

"Maka wajib saudara di dampingi kuasa hukum kalau tidak punya pengadilan akan menunjuk kuasa hukum untuk saudara," kata hakim Akhmad.

Aman pertama kali ditangkap pasca ledakan bom di rumahnya di kawasan Cimanggis, Depok, pada 21 Maret 2004. Ledakan terjadi saat dirinya sedang latihan merakit bom. Pada 2 Februari 2005, Aman divonis hukuman tujuh tahun penjara selama. Ia dijerat Pasal 9 UU No 15 tahun 2003 jo pasal 55 ayat 1 KUHP tentang kepemilikan bahan-bahan peledak.

Polri menyebut Aman sebagai orang yang memerintahkan pelaku bom Thamrin yang menewaskan delapan orang pada 14 Januari 2016. Aman juga disebut-sebut mempelajari keahlian menggunakan senjata dan merakit bom dari seorang alumni Ambon dan Poso.

Pemimpin jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) ini kembali ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri. Setelah dirinya mendapatkan remisi hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72, pada Kamis (17/8).

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo mengatakan bahwa Aman ditangkap kembali oleh Densus 88 karena diduga terkait kasus bom Thamrin pada 2016 silam.

"Aman sudah diamankan oleh Densus. Dia (Aman) diduga terkait dalam kasus bom Thamrin. Jadi Aman Abdurrahman sudah diamankan Densus 88 di Mako Brimob," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri,Jakarta Selatan, Jumat (18/8).

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP