Terdakwa jadi Sekda Provinsi Sumut, lelucon tanpa logika sehat
Merdeka.com - Pengangkatan Hasban Ritonga sebagai Sekda Provinsi Sumut menuai kecaman. Kebijakan itu dinilai tidak menggunakan logika berpikir yang sehat.
"Ini menjadi lelucon dan menunjukkan pemerintah tidak menggunakan logika. Seharusnya kebijakan itu dibuat menggunakan logika berpikir sehat," kata Arifin Saleh Siregar, pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) saat dihubungi merdeka.com, Rabu (14/1).
Pelantikan terdakwa sebagai Sekda ini menunjukkan buruknya sistem kerja pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah. Sebab, kebijakan itu dinilai menabrak asas pemerintahan yang sehat, termasuk jika ditinjau dari aspek hukum dan aspek etika.
Parahnya, pemerintah pusat dan daerah terkesan saling lempar tanggung jawab dalam pelantikan terdakwa menjadi Sekda ini. Gubernur Sumut menyatakan dia hanya mengamankan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pengangkatan Hasban berdasarkan Keputusan Presiden.
"Sementara pemerintah pusat berkilah nama-nama calon Sekda merupakan usulan dari daerah dan belakangan Mendagri hanya menyatakan meminta untuk menunda pelantikan tanpa disertai kebijakan lanjutan. Itu kan saling lempar-melempar (tanggung jawab). Seharusnya mereka saling berkoordinasi untuk kebaikan, bukannya saling menutupi," sebut Arifin.
Presiden Jokowi pun dinilai sudah mengetahui status Hasban sebagai terdakwa saat menandatangani keputusan yang mengangkatnya sebagai Sekda Provinsi Sumut. "Pasti tahu, karena presiden kan punya pembantu, punya menteri-menteri," paparnya.
Menurut Arifin, tidak ada lagi yang bisa diharapkan sebagai solusi dari kejadian ini. Terlebih DPRD Sumut juga terkesan tutup mata, padahal mereka mempunyai fungsi pengawasan. "Yang ada, ini jadi tontonan dan lelucon," pungkasnya.
Pelantikan Hasban Ritonga sebagai Sekdaprov Sumut memantik kontroversi. Hal ini lantaran dia tetap diangkat meskipun berstatus terdakwa dalam perkara penyalahgunaan wewenang dalam sengketa lahan Sirkuit IMI di Jalan Pancing, Deli Serdang.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaJokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.
Baca SelengkapnyaKeberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jalan menuju kantor KPU ditutup untuk umum, dan hanya diperuntukan bagi tamu undangan.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN menilai Prabowo-Gibran tidak dapat ditetapkan sebagai calon presiden-wakil presiden apabila gugatan sengketa Pilpres 2024 dikabulkan MK.
Baca SelengkapnyaKerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaMerujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara
Baca Selengkapnya