Terdakwa Hoaks Babi Ngepet di Depok Divonis 4 Tahun Penjara
Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Adam Ibrahim. Adam adalah terdakwa kasus penyebaran berita bohong soal babi ngepet di Bedahan, Sawangan, Depok beberapa waktu lalu.
Adam didakwa Pasal 14 Ayat (1) dan (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Perbuatan Adam dianggap menimbulkan keonaran karena memancing kerumunan massa untuk datang melihat babi tersebut.
"Menyatakan Adam Ibrahim alias Adam telah terbukti dan secara sah dan bersalah. Menjatuhkan pidana kepada Adam Ibrahim selama empat tahun," kata Ketua Majelis Hakim, M Iqbal saat membacakan tuntutan, Senin (6/12).
Menurut majelis, perbuatan Adam dianggap meresahkan masyarakat. Adam juga dianggap membuat keonaran di tengah masyarakat.
"Perbuatan terdakwa tidak menjadi contoh yang baik untuk masyrakat," tegasnya.
Putusan hakim lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang hanya menuntut tiga tahun penjara. Adam pun mengaku menerima putusan tersebut.
"Saya terima putusan pidana dan akan bertanggung jawab terhadap perbuatan saya," kata Adam.
Dia mengaku ikhlas atas putusan hakim. "Saya ikhlas lillahi taala," katanya.
Sementara itu JPU, Alfa Dera mengatakan menerima putusan hakim. Dirinya sependapat dengan majelis hakim bahwa perbuatan Adam telah menimbulkan keonaran di masyarakat.
"Selain itu perbuatan Adam tidak mencerminkan sebagai tokoh masyarakat. Seluruh tuntutan kami dikabulkan majelis hakim, kami menerima (putusan hakim)," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaWarga diminta tidak terpancing berita hoaks dan SARA terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaYosep merupakan otak pembunuhan terhadap istri dan anak kandungnya tersebut.
Baca SelengkapnyaKisah Cinta Artis Tanah Air: Wanita yang Memiliki Pasangan Lebih Muda
Baca SelengkapnyaBeredar unggahan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar menang satu putaran, begini penelusurannya
Baca SelengkapnyaAlih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaSimak potret rumah masa kecil Fikoh LIDa sebelum terbakar!
Baca Selengkapnya