Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terdakwa Bambang Soeharto sakit, sidang perdana ditunda

Terdakwa Bambang Soeharto sakit, sidang perdana ditunda Pengusaha Bambang Soeharto diperiksa KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sidang perdana pembacaan dakwaan dengan terdakwa kasus suap Kajari Praya, Bambang W Soeharto, hari ini ditunda. Ketua Majelis Hakim John Halasan Butar-butar mengatakan penundaan tersebut dikarenakan bekas politikus Hanura beralasan sakit.

Hakim John menyampaikan penundaan berlaku selama 2 minggu ke depan. Sidang dakwaan akan digelar kembali pada 5 Oktober mendatang.

"Sidang ditunda hingga 2 minggu, pada 5 Oktober. Saya kira 2 minggu hal yang wajar," kata Hakim John di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta, Senin (21/9).

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum pada KPK, Ali Fikri menyampaikan rencana pihaknya menghadirkan dua saksi ahli untuk mengonfirmasi kondisi kesehatan Bambang yang beralasan sakit dan tidak dapat menghadiri persidangan.

"Kami berencana untuk menghadirkan 2 orang ahli yang menjadi saksi. Pertama, dari tim medis KPK. Kedua, dari IDI, IDI pernah melakukan pemeriksaan kepada terdakwa. Maka dari itu kami butuh waktu untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan tim-tim ini," ujar Ali.

Lebih lanjut, Hakim John kembali meminta kepada JPU untuk menghadirkan terdakwa pada sidang berikutnya.

"Tetap dihadirkan. Kalau menurut Anda dan yang Anda lihat kondisi yang bisa dihadirkan, hadirkan ya. Kalau tidak bisa dihadirkan, Majelis akan melihat alternatif lain, mungkin mengunjungi yang bersangkutan langsung," sambung Hakim John.

Seperti diketahui, Bambang dijerat berdasarkan kasus dugaan suap penanganan perkara pemalsuan sertifikat lahan yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nusa Tenggara Barat, Subri.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP