Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terciduk KPK jelang ikut pilkada

Terciduk KPK jelang ikut pilkada Gedung KPK. ©blogspot.com

Merdeka.com - Biaya politik demi menjadi kepala daerah di Indonesia sudah menjadi rahasia umum sangat mahal. Butuh puluhan miliar hingga ratusan miliar rupiah agar kursi nomor satu bisa diduduki.

Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat, sebanyak 215 kepala daerah menjadi tersangka kasus korupsi dalam kurun waktu 2010-2017. Kasus-kasus tersebut terjadi dengan berbagai modus, seperti permainan anggaran proyek, suap pengesahan anggaran, korupsi pengadaan barang dan jasa, suap perizinan, hingga suap penanganan perkara.

Salah satu ongkos termahal dalam pemilu adalah mahar politik antara calon kepala daerah dengan partai politik (parpol). Demikian juga biaya kampanye dan ongkos saksi di TPS Tingginya ongkos politik ini memicu para kepala daerah yang sedang menjabat atau incumbent yang akan melanjutkan periode kedua menghalalkan segala cara. Seperti yang terjadi jelang pilkada serentak 2018, sedikitnya sudah tiga calon kepala daerah yang diciduk KPK.

Meski pencalonan mereka tidak digugurkan KPU, dipastikan mereka tidak bisa menghadiri kampanye karena harus mempertanggungjawabkan perbuatan di hadapan hukum.

1. Bupati Jombang Nyono Suharli

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka dalam kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang. Nyono diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti.

"KPK meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan dua tersangka, yakni IS yang diduga sebagai pemberi suap dan NSW Bupati Jombang sebagai penerima suap," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2).

Laode menuturkan, suap tersebut diberikan oleh Inna agar Nyono, selaku bupati, menetapkan Inna sebagai Kepala Dinas Kesehatan definitif. Total suap yang diberikan kepada Nyono berjumlah Rp 275 juta. Uang yang diberikan kepada Nyono, lanjut Laode, berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi BPJS dari 34 puskesmas di Jombang. Dana tersebut telah dikumpulkan oleh Inna sejak Juni 2017.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ketua DPD Partai Golkar Jatim itu pada Sabtu (3/2), di Stasiun Balapan Solo, KPK menyita uang tunai sebesar RP 25 juta. Selain itu didapatkan juga uang dalam pecahan dolar AS sebesar 9.500.

Diwakili sang istri, Tjaturina Yulisatuti saat mengambil nomor urut, Nyono yang berpasangan dengan Subaidi Muchtar yang diusung PKB, PKS, Partai NasDem, PAN dan Partai Golkar mendapat nomor urut 2. Nyono merupakan bupati Jombang incumbent yang menjabat sejak 2013.

2. Bupati Ngada Marianus Sae

Bupati Ngada, sekaligus calon gubernur NTT, Marianus Sae, tersandung kasus suap proyek jalan di Nusa Tenggara Timur. Marianus ditetapkan sebagai tersangka bersama Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (12/2) mengatakan dari hasil pemeriksaan 1x24 jam dan gelar perkara disimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi, yaitu pemberian hadiah atau janji kepada Bupati Ngada terkait proyek di NTT. Basaria mengatakan, Marianus menerima suap dari Wilhelmus terkait sejumlah proyek jalan di Kabupaten Ngada senilai Rp 54 miliar.

Marianus menjanjikan proyek-proyek jalan tersebut dapat digarap oleh Wilhelmus Iwan Ulumbu.

Meski menjadi tersangka, Marianus Sae yang berpasangan dengan Emilia Nomleni tetap melanjutkan tahapan pilgub. Pasangan yang diusung PDI Perjuangan dan PKB itu mendapat nomor urut dua. Marianus menjabat Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, sejak memenangi pilkada Ngada 2010. Berakhir pada 2015, ia terpilih kembali sebagai Bupati Ngada periode 2015–2020. Sebelum masa jabatannya habis, di mencoba peruntungan dengan menjadi cagub NTT di pilkada 2018.

3. Bupati Subang Imas Aryumningsih

Selasa (13/2) malam, Bupati Subang Imas Aryumningsih diciduk penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan. "Diduga bupati bersama-sama beberapa pihak menerima hadiah dari swasta atau pengusaha terkait pengurusan perizinan di lingkungan Pemkab Subang yang diajukan dua perusahaan, yaitu PT ASP dan PT PBM senilai total 1,4 miliar," jelas Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan,Jakarta Selatan, Rabu (14/2) malam.

Diduga pemberian suap dilakukan untuk mendapatkan izin prinsip untuk pembangunan pabrik atau tempat usaha di Kabupaten Subang. Basaria mengatakan, pemberian uang atau hadiah dari pengusaha tersebut dilakukan melalui perantara orang-orang dekat bupati yang bertindak sebagai pengumpul dana.

"Diduga komitmen fee awal antara pemberi dengan perantara adalah Rp 4,5 miliar. Sedangkan dugaan komitmen fee antara bupati ke perantara adalah Rp 1,5 miliar," sebutnya.

Imas Aryumningsih dan Sutarno diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar. Penangkapan Imas merupakan yang ketiga kali secara berturut-turut oleh KPK. Dua Bupati Subang sebelumnya juga ditangkap KPK terkait kasus korupsi.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya