Terbukti Nyabu, Caleg Gerindra di Semarang Ditahan Polisi
Merdeka.com - Penyidik Satresnarkoba Polrestabes Semarang menahan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Semarang Arsa Bahra Putra (24). Penahanan dilakukan setelah hasil laboratorium forensik Mabes Polri menunjukkan Caleg Partai Gerindra tersebut terbukti positif mengonsumsi sabu.
"Kami tahan Arsa Bahra Putra bersama rekannya Agus (40). Saat ini akan kami lakukan pengembangan siapa pemasoknya," kata Kasat Narkoba Polrestabes Semarang AKBP Bambang Yugo di Polrestabes Semarang, Kamis (10/1).
Dari pengakuannya, Arsa niat membeli sabu untuk digunakan bersama di posko relawan pemenangannya di Jalan Sedayu Indah, Bangetayu, Genuk, Semarang, Minggu (6/1). Hasil sementara sudah memakai dua hingga tiga bulan.
"Dari penangkapan keduanya, polisi menyita alat isap jenis bong dan barang bukti sabu seberat 0,5 gram," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Arsa ditangkap petugas Satresnarkoba Polrestabes Semarang, saat sedang pesta Sabu di kediaman Agus yang diketahui menjadi posko relawan pemenangannya. Dari penangkapan keduanya, polisi menyita alat isap dan barang bukti sabu seberat 0,5 gram.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya