Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terbukti miliki sabu, bule asal Inggris diciduk di Bali

Terbukti miliki sabu, bule asal Inggris diciduk di Bali Bule diamankan pakai sabu suntik. ©2016 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Jhon alias KH (56), pria berkebangsaan Inggris ditangkap Satuan Resort Narkoba Polresta Denpasar. Bule ini ditangkap setelah terbukti memiliki narkoba jenis sabu di penginapannya.

Sabu biasanya dipakai Jhon dengan cara disuntik pada bagian lengan. Pemakaian ini, kata Jhon, lantaran dia kerap merasa sakit pada bagian kaki. Sehingga narkoba itu dipakai guna menghilangkan rasa sakitnya.

"Kaki saya sakit karena itu saya sering pakai sabu agar tidak sakit. Saya sadar saya telah melakukan kesalahan dan saya minta maaf tapi saya tetap cinta dengan Bali," dalih Jhon, Selasa (2/8).

bule diamankan pakai sabu suntik

Sementara itu, Wakapolresta Denpasar AKBP I Nyoman Artana menjelaskan, tersangka ditangkap atas kepemilikan 4 paket sabu dengan berat 0,62 gram, 4 spait berisi cairan yang diduga mengandung narkotika, 5 pipet, 1 kotak spait (47 buah), 1 alkohol, 1 gunting, 2 isolasi dan 2 bal pipet di sebuah hotel di Jalan Sriwijaya, Legian, Kuta, Badung, Bali.

Menurut Artana, penangkapan ini berawal info dari masyarakat mengaku di jalan sekitar Kuta ada seorang turis asing sering membawa spait yang diduga untuk menggunakan narkoba. Setelah mendapat ciri-ciri turis, polisi langsung dilakukan pengintaian.

"Selama seminggu petugas melakukan penyelidikan di sekitar Kuta dan petugas melihat orang asing yang sesuai dengan ciri-ciri tersebut sedang makan di restaurant di dalam hotel, selanjutnya anggota kami menanyakan identitas dan dilakukan penggeledahan. Saat itu ditemukan spait di dalam jok motor sepeda motor yang dikendarai, pada saat di interogasi tersangka KH mengaku sering mengonsumsi narkoba," jelas Artana saat rilis di Mapolresta Denpasar.

Kata dia, saat itu juga langsung dilakukan penggeledahan di kamar hotel tersangka menginap. Di sana, polisi menemukan empat paket sabu di dalam safety boks dan barang bukti lainnya.

"Tersangka mengaku membeli sabu tersebut dua hari sebelumnya dibeli dari seseorang bernama Wayan di pantai Kuta, seharga Rp4 juta," ujarnya.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol I Gede Ganefo menambahkan, tersangka merupakan teknisi telekomunikasi. Dia sudah menginap di hotel Jalan Sriwijaya, Kuta selama empat bulan.

"Setelah dilakukan pengecekan di imigrasi tersangka diketahui datang ke Bali pada tanggal 17 juli 2015 dengan visa on arrival, dan di perkirakan KH sudah over stay selama 11 bulan," ujar Ganefo.

Ganefo menambahkan, tersangka mengaku hanya sebagai pemakai dengan cara sabu yang utuh dicampur sendiri dengan air sesuai takaran pelaku.

"Caranya, tersangka menggunakan sabu dengan dicampur dengan air, yang tahu takarannya dia sendiri. Dia diduga memakai sendirian tidak ada orang lain yang terlibat setelah dicampur kemudian disuntik ke tangan," papar Ganefo.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP