Terbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Terbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Wawan dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut.
-
Apa yang diselundupkan? Sabtu (6/1) malam, polisi mengamankan sebuah truk pengangkut ratusan ekor anjing yang diduga tanpa dokumen resmi di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika.
-
Narkoba apa yang disita? Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,“ ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena dugaan narkoba? Virgoun kembali tersandung kontroversi, kini ia dikabarkan telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan pemakaian narkoba.
-
Apa yang diselundupkan pria tersebut? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
Terbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan. Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
"Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm," ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Kemudian, Manapar memerintahkan AKP Noki Loviko untuk melakukan penyelidikan dengan cara undercover dan control delivery. Mereka berangkat ke Sulawesi Selatan untuk mencari siapa yang memesan sabu itu.
"Hasilnya, petugas berhasil menangkap Wawan saat akan mengambil 1 paket kardus yang berisikan 1 buah helm yang di dalamnya terdapat 2 paket sedang sabu. Berat kotor sabu itu seberat 202 gram, di kantor J&T Masamba Sulawesi Selatan," jelasnya.
Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap Wawan, dia mengaku bahwa dirinya disuruh mengambil paket yang berisikan sabu tersebut oleh seorang laki laki yang berinisial R.
Selanjutnya Wawan dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut. Polisi melakukan penahanan terhadap Wawan untuk mencari jaringan narkoba lainnya.
"Tersangka Wawan dijerat pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk tersangka R masih dicari, sudah kita tetapkan dalam daftar pencarian orang," pungkas Manapar.