Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tepergok Pungli, PNS Pemkot Binjai Diciduk dan Uang Rp 1,5 Juta

Tepergok Pungli, PNS Pemkot Binjai Diciduk dan Uang Rp 1,5 Juta Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Personel Ditreskrimum Polda Sumatera Utara menahan oknum PNS Pemerintah Kota Binjai berinisial IS. Dia kedapatan melakukan pungutan liar terhadap masyarakat yang masuk menjadi Pegawai Tenaga Honor di Satpol PP Kota Binjai.

Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengatakan IS ditangkap saat menerima uang dari warga sebesar Rp1,5 juta dari yang dijanjikan sebesar Rp 35 juta.

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Pemkot Binjai itu, menurut dia, berdasarkan surat pengaduan dari masyarakat tentang adanya kutipan masuk menjadi Pegawai Tenaga Honor.

"Kemudian, dilakukan penyelidikan oleh petugas Ditreskrimum Polda Sumut," ujar AKBP MP Nainggolan. Demikian dikutip dari Antara, Sabtu (26/1).

Ia mengatakan, oknum PNS Pemkot Binjai yang terkena OTT tersebut, dibawa ke Polda Sumut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sampai saat ini, telah ditetapkan sebagai tersangka baru satu orang, yakni IS yang bertugas di Pemkot Binjai.

"Saat ini, kasus pungutan liar di lingkungan di Pemkot Binjai itu sedang tahap pengembangan dan penyidikan," kata mantan Kapolres Nias Selatan itu pula.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP