Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tepergok Colek Kemaluan Seorang Nenek, Pria Asal Palembang Dihajar Massa

Tepergok Colek Kemaluan Seorang Nenek, Pria Asal Palembang Dihajar Massa Pelaku pelecehan seksual di Palembang. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Tepergok mencolek kemaluan seorang wanita tua, Darul Kutni (45) nyaris tewas dihajar massa. Setelah sadar dari pingsan, pelaku diserahkan ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Peristiwa itu terjadi saat korban berinisial KR (70) sedang berjalan di Jalan KH Azhari, Kelurahan 10 Ulu, Seberang Ulu I, Palembang, Senin (19/10). Pelaku lantas mencolek kemaluan korban lalu kabur.

Korban pun mengejar pelaku yang lari sempoyongan hingga berhasil dia tangkap. Saat itu, korban sempat memukul wajah pelaku karena emosi.

Korban berteriak meminta pertolongan sehingga memancing kerumunan warga. Pelaku pun tidak bisa menghindari amukan massa hingga babak belur dan pingsan.

Pelaku berdalih tidak sengaja melakukan hal itu. Menurut dia, saat kejadian tidak sengaja terpeleset akibat bawaan minuman alkohol jenis tuak yang baru ditenggaknya.

"Mana mungkin saya begitu, saya terpeleset dan tangan tak sengaja kena kemaluannya. Saya jatuh karena mabuk," kata pelaku di Mapolrestabes Palembang.

Pelaku mengaku tidak terima dituduh berbuat cabul terlebih dipukuli warga. Dia berharap kepolisian dapat mengungkap kebenarannya dan bebas dari jeratan hukum.

"Lagi pula saya tidak suka sama nenek itu, sudah tua juga, tidak masuk akal," akunya.

Korban KR menyebut pelaku nampak sengaja mencolek kemaluannya. Sebab, pelaku langsung kabur setelah beraksi.

"Habis itu dia langsung lari, saya kejar dan saya pukuli, warga juga ramai memukulinya. Dia sengaja memegang, tidak mungkin tidak sengaja," kata KR.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono mengungkapkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Untuk mengungkap kasus ini dibutuhkan keterangan saksi yang ada di lokasi kejadian.

"Masih diperiksa penyidik. Pelaku boleh membantah tapi nanti kita lihat fakta hukumnya nanti," ujar Nuryono.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP