Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tenangnya Sylvi jelaskan korupsi bansos pramuka seret dirinya

Tenangnya Sylvi jelaskan korupsi bansos pramuka seret dirinya Sylviana Murni diperiksa Bareskrim. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Dua pekan terakhir Bareskrim Polri merilis sejumlah kasus korupsi yang turut menyeret nama Sylviana Murni. Sylvi adalah cawagub DKI Jakarta nomor urut satu yang mendampingi cagub Agus Harimurti Yudhoyono.

Kasus pertama terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di lingkungan Pemkot Jakarta Pusat. Kasus korupsi terendus karena pembangunan tersebut tak sesuai spesifikasi.

Sylvi memang sempat meresmikan pembangunan awal masjid dua lantai itu. Namun dia tak mengawasi sampai selesai karena mendapat promosi jabatan sebagai asisten gubernur bidang budaya dan pariwisata.

Kemudian, jabatan Sylvi dilanjutkan Saefullah yanh kini menjabat sebagai Sekda DKI. Zaman Saefullah pula masjid itu diresmikan dan dihadiri gubernur saat itu, Fauzi Bowo.

Terkait kasus itu, Saefullah sudah dimintai keterangan. Sementara Sylvi diagendakan untuk diperiksa. Dia memastikan siap hadir, meski tak mau menguras pikiran untuk hal tersebut dan fokus pada Pilgub DKI.

"Yang jelas, biarkanlah yang berwenang yang menangani. Saya fokus bagaimana pemilihan (Pilkada DKI Jakarta 2017) saja," kata Sylvi di kawasan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (16/1).

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan bahwa saat penandatanganan kontrak pembangunan masjid Al Fauz dengan kontraktor dilakukan Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat, Rospen Sitindjak. Sebab, kala itu Sylviana tengah mengikuti diklat selama 9 bulan di Lemhannas ketika menjabat wali kota Jakarta Pusat.

"Ya, sudah tahu berarti," terangnya.

Belum lagi keretangannya didengar untuk kasus korupsi masjid, Sylvi kembali tersandera kasus korupsi. Terkait apa? (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP