Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Temukan TKA ilegal, lapor ke call centre Kemenakertrans 1500-133

Temukan TKA ilegal, lapor ke call centre Kemenakertrans 1500-133 9 Teknisi ilegal asal China ditangkap. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengharapkan masyarakat turut berpartisipasi dalam pengawasan tenaga kerja asing. Caranya adalah dengan memberikan laporan kepada pihak berwenang melalui media sosial atau call center.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Binwasnaker Kemenakertrans Maruli Apul Hasoloan ‎mengatakan, laporan jangan menunggu adanya bukti tenaga kerja asing ilegal. Ada sedikit saja indikasi hal tersebut terjadi maka segera laporkan.

"Kemenaker memiliki akun twitter @menakertrans. Kita juga punya call centre 1500-133 jika ingin melaporkan ha-hal terkait ketenagakerjaan," katanya saat diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (24/12).

Dia mengungkapkan, tenaga kerja China memang ada yang tengah bekerja di Indonesia. Namun, jumlahnya tidak sebombastis yang tengah dikabarkan hingga mencapai jutaan. Sebab setiap tenaga kerja asing datang harus memiliki pekerjaan yang jelas.

"Orang yang bekerja tidak sesuai dengan jobdesk-nya maka akan ditindak," tutupnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tahan Mantan Wakil Ketua DPW PKB Bali Atas Kasus Korupsi TKI Kemenaker
KPK Tahan Mantan Wakil Ketua DPW PKB Bali Atas Kasus Korupsi TKI Kemenaker

Reyna merupakan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja pada Kemenakertrans Tahun 2012.

Baca Selengkapnya
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

Baca Selengkapnya
Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar

Perusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang
Bea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang

Penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas

Baca Selengkapnya
Perajin Kue Keranjang di Tangerang Banjir Pesanan Sampai Belanda, Ternyata Ini Makna di Balik Rasa Legitnya
Perajin Kue Keranjang di Tangerang Banjir Pesanan Sampai Belanda, Ternyata Ini Makna di Balik Rasa Legitnya

Pesanan kue keranjang terus meningkat jelang Imlek. Apa sih makna di balik rasa manisnya?

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Upaya Mencegah Perdagangan Orang dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Upaya Mencegah Perdagangan Orang dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Kasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun

Baca Selengkapnya
Kemnaker Terima 1.475 Laporan Terkait THR yang Melibatkan 930 Perusahaan
Kemnaker Terima 1.475 Laporan Terkait THR yang Melibatkan 930 Perusahaan

Kementerian Ketenagakerjaan menerima 1.475 pengaduan terkait THR yang diadukan pegawai perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Menaker Ida: Besok Hari Terakhir Perusahaan Bayar THR Pegawai
Menaker Ida: Besok Hari Terakhir Perusahaan Bayar THR Pegawai

Menteri Ida ingatkan perusahaan segera bayar THR pegawai.

Baca Selengkapnya