Temukan TKA ilegal, lapor ke call centre Kemenakertrans 1500-133
Merdeka.com - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengharapkan masyarakat turut berpartisipasi dalam pengawasan tenaga kerja asing. Caranya adalah dengan memberikan laporan kepada pihak berwenang melalui media sosial atau call center.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Binwasnaker Kemenakertrans Maruli Apul Hasoloan mengatakan, laporan jangan menunggu adanya bukti tenaga kerja asing ilegal. Ada sedikit saja indikasi hal tersebut terjadi maka segera laporkan.
"Kemenaker memiliki akun twitter @menakertrans. Kita juga punya call centre 1500-133 jika ingin melaporkan ha-hal terkait ketenagakerjaan," katanya saat diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (24/12).
Dia mengungkapkan, tenaga kerja China memang ada yang tengah bekerja di Indonesia. Namun, jumlahnya tidak sebombastis yang tengah dikabarkan hingga mencapai jutaan. Sebab setiap tenaga kerja asing datang harus memiliki pekerjaan yang jelas.
"Orang yang bekerja tidak sesuai dengan jobdesk-nya maka akan ditindak," tutupnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Reyna merupakan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja pada Kemenakertrans Tahun 2012.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca SelengkapnyaPerusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas
Baca SelengkapnyaPesanan kue keranjang terus meningkat jelang Imlek. Apa sih makna di balik rasa manisnya?
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaKasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan menerima 1.475 pengaduan terkait THR yang diadukan pegawai perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaMenteri Ida ingatkan perusahaan segera bayar THR pegawai.
Baca Selengkapnya