Temukan dugaan pelanggaran, kubu Ical berniat polisikan Menkum HAM
Merdeka.com - Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan Agung Laksono di Golkar berbuntut panjang. Kubu Aburizal Bakrie (Ical) bahkan menimbang akan melaporkan keputusan itu ke Bareskrim Polri.
Kubu Ical masih mengumpulkan bukti terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan politikus PDIP tersebut. Saat ini, kubu Ical baru melaporkan kubu Agung Laksono cs ke polisi atas tuduhan pemalsuan dokumen saat menggelar Munas Ancol beberapa waktu lalu.
"Lapor atau tidak, nanti kita putuskan. Hari ini belum kita laporkan itu," kata Sekjen Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/3).
Namun menurut Idrus, hasil temuan sementara, pihaknya menemukan dua indikasi pelanggaran yang dilakukan Menkum HAM terkait keputusannya itu. Pertama dasar surat keputusan yang terindikasi dimanipulasi.
"Kemudian juga indikasi kesewenang-wenangan yang merugikan pihak lain terkiat pasak 421 KUHAP pidana," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya