Temui MUI Jabar, guru adukan novel dewasa untuk anak SD
Merdeka.com - Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Jawa Barat melaporkan tiga novel dewasa yang beredar bagi anak SD kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat. Lantaran buku itu mengandung muatan komunisme, pornografi, dan penghinaan terhadap agama yang dapat memicu konflik. Padahal, sampul ketiga novel tersebut bergambar wanita berkerudung.
Ketiga novel yang diadukan ke MUI itu berjudul 'Tambelo Kembalinya Si Burung Camar' yang ditulis Redhite Kurniawan, 'Tidak Hilang Sebuah Nama' yang ditulis Galang Lutfiyanto, dan buku serial akta berjudul 'Ada Duka di Wibeng' yang ditulis Jazimah Al Muhyi. Buku itu semuanya keluaran PT Era Adicitra Intermedia, Solo, 2008.
"Sengaja kami laporkan temuan tiga buku ini ke MUI Jabar karena pertama, buku-buku ini bergambarkan foto-foto Islami (sampul bukunya,red) tapi isinya tidak sesuai. Kedua, bisa mengadu domba umat beragama. Ini bisa memicu konflik antara umat beragama. Makanya kami sampaikan ke MUI," kata Sekjen FGII Jawa Barat Iwan Hermawan, di Sekretariat MUI Jabar, Bandung (12/6).
Herannya, kata dia ketiga buku yang tidak cocok dibaca oleh anak SD tersebut justru lolos pemeriksaan Panitia Penilaian Buku Nonteks Pelajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Kami jelas mendesak agar peredaran buku itu bisa segera ditarik, karena tidak layak untuk anak SD," ungkapnya.
Dengan pengaduan ini, diharapkan MUI Jawa Barat agar ikut menindaklanjuti temuan buku, mengkajinya, dan menentukan keputusan. Terlebih buku tersebut sudah menyebar secara nasional, misalnya di Solo, Aceh, Manado, dan Yogyakarta. "Kita ingin secara nasional ditarik," katanya.
Sementara Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Achyar berjanji akan merespons laporan FGII, dan akan berusaha menghubungi instansi terkait seperti Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mencapai solusi terbaik.
"Kami akan mempelajari tiga buku lebih detil lagi. Jika ditemukan ada pelanggaran hukum dalam pengadaan maupun isi novel, maka MUI akan melaporkan ke aparat," tandasnya.
Namun jika temuannya hanya berupa ketidaklayakan, MUI akan mendesak instansi terkait dari pusat hingga daerah untuk menghentikan peredaran buku. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya