Temuan Kepala Daerah Simpan Duit di Kasino Jangan Berhenti di PPATK!
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi terkejut dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK mengungkap kepala daerah simpan uang di kasino di luar negeri.
"Temuan PPATK ini sangat mengagetkan lho, ada kepala daerah yang kemudian apa punya dana puluhan miliar, kemudian diputar di kasino di luar negeri gitu kan jadi ini kan mengagetkan juga," kata Johan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (17/12).
Johan meminta PPATK tidak berhenti pada pengungkapan data saja. Dia mendesak PPATK mengusut temuan ini dengan melaporkan ke penegak hukum.
"Enggak hanya soal etika, etika sudah harus diusut tuntas ini, jadi jangan hanya berhenti pada pengungkapan adanya data itu saja oleh PPATK," ucapnya.
Menurut mantan jubir KPK ini, sudah menjadi tugas PPATK menelusuri transaksi mencurigakan dan menindaklanjutinya.
"Kan domainnya PPATK kan menelusuri transaksi-transaksi yang dianggap mencurigakan, tugas berikutnya itu tadi penegak hukum tadi yang harus mengusut tuntas apakah itu KPK atau apakah itu kepolisian apakah itu kejaksaan," tandasnya.
Sebelumnya, PPATK menolak dibilang memanaskan situasi karena mengungkap kepala daerah simpan uang di kasino luar negeri ke publik.
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badarudin mengatakan, pihaknya hanya ingin memberikan peringatan kepada para kepala daerah tersebut.
"Saya tidak memanaskan, saya cuma mengingatkan supaya para pelaku itu jangan lagi lah main-main, Republik ini sedang begini, memerlukan uang. Kita minta pejabat nih," katanya usai dihubungi merdeka.com, Selasa (17/12).
Kiagus menegaskan, telah melaporkan temuan itu ke KPK. Termasuk soal nama-nama yang diduga simpan uang hasil kejahatan di kasino.
"Saya tidak bisa menyampaikan hal itu karena masuk ke ranah penindakan, itu pokoknya kami sudah melakukan proses yang proper. Itu kami melakukan itu bahan-bahannya yang 5W 1H itu kami sampaikan kepada penegak hukum," katanya.
Kiagus mengatakan, nominal uang dalam valuta asing yang disimpan di rekening kasino tersebut juga tak kecil, yakni sekitar Rp50 miliar.
"Kami menelusuri adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing. Jumlahnya pun signifikan, sekitar Rp50 miliar (yang disimpan) ke rekening kasino di luar negeri," jelasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya