Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Temuan Kasus Omicron Pertama di RI, Aturan PPKM Masih Dalam Pembahasan

Temuan Kasus Omicron Pertama di RI, Aturan PPKM Masih Dalam Pembahasan Ilustrasi Covid-19. Liputan6 ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Satu kasus varian Omicron terdeteksi di Tanah Air. Kasus itu ditemukan pada salah seorang pekerja di Wisma Atlet.

Meski sudah ditemukan satu kasus varian Omicron, pemerintah belum memutuskan lebih jauh aturan selanjutnya terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sekaligus menunggu perkembangan di lapangan.

"Terkait PPKM, tentunya hal ini akan terus dibahas sambil menunggu kondisi di lapangan. Intinya PPKM yang digunakan akan tetap mengikuti standar acuan WHO," kata Juru bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, kepada wartawan, Kamis (16/12).

Dia pastikan, PPKM akan terus dievaluasi pemerintah setiap pekan. Sebab kebijakan itu merupakan alat asesmen yang cukup baik untuk langsung dapat memutuskan bila terjadi hal-hal yang sangat dikhawatirkan.

Minta Masyarakat Tidak Panik

Dalam kesempatan yang sama, Luhut meminta masyarakat tidak panik. Selain itu, tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Pak Menko mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan yang juga baik," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta semua pihak menjaga kondisi Indonesia yang sudah cukup baik menjalani pandemi Covid-19.

"Kita pertahankan kasus aktif tetap rendah dan tingkat penularan kita awasi di bawah satu. Jangan sampai itu melonjak lagi," tegas Jokowi.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP