Tempeleng ustazah di musala, caleg PKS ditahan
Merdeka.com - Kasus penganiayaan yang melibatkan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada ustazah Mifrokhah selasa (25/02) malam akhirnya mengantarkan pelaku berinisial Mln (26) mendekam di tahanan. Kejadian tersebut bermula ketika di Musala Al huda, Sagan, Gondokusuman, Mln mendatangi korban dan tanpa basa-basi memukul korban dengan tas.
Motif pemukulan tersebut diduga karena pelaku jengkel korban tidak hadir dalam suatu rapat. Menurut keterangan Kapolresta Yogyakarta, Kombes Slamet Santoso dari penyidikan terlihat ada unsur tindak penganiayaan.
"Ya soal kasus itu unsur penganiayaan sudah terbukti, hasil visum juga positif," kata Slamet santoso, Rabu (26/02).
Meski tersangka merupakan salah satu caleg untuk DPRD Kota Yogyakarta di Pemilu 2014, pihaknya tidak akan memberikan perlakuan istimewa. Jika terbukti bersalah, maka pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.
Meski demikian, Slamet menjelaskan, pihak kepolisian akan memberikan kesempatan kepada korban dan pelaku untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
“Sudah ada upaya mediasi dari kedua pihak. Kita lihat nanti, dari segi kemanfaatan lebih besar atau kecil,” katanya.
Atas kejadian tersebut pelaku, yang kini sudah menjadi tersangka, ditahan di sel Mapolsekta Gondokusuman sembari menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga Sakit Hati, Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja 32 Kali
Polisi menyebut, ada dua motif pelaku hingga nekat menikam korban sampai 32 kali. Apa itu?
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaMenelusuri Jalur Klenik Para Caleg Jelang Pemilu 2024, Mandi Kembang di Tengah Malam hingga Ziarahi Makam Keramat
Bagi sebagian orang hal ini tak masuk akal, tapi pelaku mengaku jalur klenik merupakan bagian dari usaha memenangkan Pemilu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati
Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.
Baca SelengkapnyaUsai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih
Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka
Nantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.
Baca Selengkapnya5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
Baca SelengkapnyaMomen Lucu Saksi Ganjar Buat Ketua MK Ketawa: Lagi Puasa Jangan Ditanya Berat-Berat
Memet memberikan kesaksiannya terkait ada kegiatan perangkat desa yang tidak netral.
Baca Selengkapnya