Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tembak anggota Kostrad, 9 Brimob Gorontalo dihukum

Tembak anggota Kostrad, 9 Brimob Gorontalo dihukum Pasukan Brimob. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Sidang disiplin terhadap sembilan anggota Brimob yang terlibat dalam penembakan anggota Kostrad di Gorontalo telah selesai. Hasilnya, sembilan polisi itu dijatuhi hukuman disiplin.

"Mereka diberikan sanksi disiplin. Untuk satu orang perwira 21 hari penempatan khusus (ditahan), untuk delapan lainnya juga 21 hari penempatan khusus, sama semuanya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada merdeka.com, Rabu (2/5).

Selain hukuman tersebut, kata Boy, sembilan anggota Brimob itu juga tidak bisa mengikuti pendidikan selama satu tahun ke depan. "Ditunda," kata dia.

Meski sidang disiplin telah selesai, namun proses pidana terhadap mereka akan terus berjalan.

"Itulah kalau polisi itu dobel-dobel (proses hukumnya)," kata perwira menengah polisi itu.

Seperti diketahui, anggota Kostrad dan Brimob di Gorontalo terlibat bentrok, Minggu (22/4). Bentrok itu dipicu aksi pelemparan sejumlah orang tak dikenal saat Brimob melakukan patroli. Dua orang Brimob luka-luka.

Kemudian Brimob balas melakukan sweeping dengan menyetop sejumlah kendaraan. Mereka juga melepaskan tembakan pada kendaraan yang tidak mau berhenti. Empat anggota Kostrad terluka akibat luka tembak. Dua anggota Kostrad lainnya luka karena ditusuk sangkur.

Akibat insiden ini, salah seorang tentara tewas setelah sempat dirawat. Tentara itu bernama Prada Firman. Dia menghembuskan napas terakhirnya pukul 05.00 WITA. Sementara itu, lima korban luka yang lain dari Kostrad sudah dalam keadaan membaik. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP