Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Teman Anas Urbaningrum dukung Polri periksa Bambang Widjojanto

Teman Anas Urbaningrum dukung Polri periksa Bambang Widjojanto Gede Pasek jenguk Anas Urbaningrum. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Anggota DPD Gede Pasek Suardika menyatakan kasus Pilkada Kotawaringin Barat yang disangkakan kepada Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sudah berlangsung lama. Hal itu menyebabkannya hari ini ditangkap oleh Bareskrim Polri.

"Itu sudah lama didesak dan diadukan di Komisi III. Bahkan sering disebut kebal hukum karena tidak berproses sementara pelaku lainnya sudah divonis," kata Pasek dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (23/1).

Menurut teman karib Anas Urbaningrum tersebut, perseteruan ini tidak jauh dari penetapan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka rekening gendut oleh KPK. Maka dari itu, kedua kasus yang menimpa petinggi KPK dan Polri ini harus ditindak secara transparan.

"Penanganan kasus BG (Budi Gunawan) di KPK dan kasus BW (Bambang Widjojanto) di Polri harus didudukkan secara proporsional dan profesional. Walau ada masalah politis dan ekonomis atau lainnya proses yuridis harus tetap jalan, biarkan semua terbuka di pengadilan," terang dia.

Lanjut dia, tidak ada yang boleh intervensi atas kasus hukum tersebut. Jika terbukti, Bambang Widjojanto harus berhenti dari pimpinan KPK.

"Jangan ada intervensi atas semua kasus-kasus tersebut. Sesuai dengan Undang Undang KPK maka dengan status tersangka tersebut maka BW harus diberhentikan sementara dari jabatan Komisioner," pungkas dia.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP