Telusuri Aset Rudy Hartono, KPK Panggil Pihak Swasta Soal Korupsi Lahan di Munjul
Merdeka.com - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan, pihaknya memeriksa seorang swasta bernama Dewi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur. Menurut Ali, Dewi dipanggil sebagai saksi yang diminta keterangannya seputar aset dari tersangka Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur), Rudy Hartono Iskandar (RHI).
"KPK mengkonfirmasi saksi soal kepemilikan berbagai aset RHI (Rudy Hartono)," kata Ali dalam keterangan diterima, Jumat (20/8/2021).
Selain Dewi, lanjut Ali, KPK juga memanggil seorang swasta lainnya bernama Farid Ridwan. Ali menjelaskan, KPK mendalami pengetahuan saksi terkait proses perhitungan appraisal untuk pengadaan lahan di Munjul.
"Farid Ridwan (swasta), didalami pengetahuannya antara lain terkait proses penghitungan appraisal untuk pengadaan tanah di Munjul, Cipayung," ujar Ali.
Ali menegaskan, pihaknya akan terus memeriksa saksi-saksi lain terkait perkara dugaan rasuah yang merugikan keuangan negara sebesar sejumlah Rp 152,5 miliar ini. Hal itu dilakukan KPK guna melengkapi pemberkasan perkara tersangka.
"KPK akan terus memeriksa para saksi guna melengkapi alat bukti. Pemberkasan perkara masih terus berlanjut," Ali menandasi.
Sumber: Liputan6.comReporter: Radityo
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya