Telkomsel laporkan LSM KTI atas dugaan laporan palsu
Merdeka.com - Ketua LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI), Denny AK dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan laporan palsu. Pelapor adalah Perusahaan Operator telepon selular, PT Telekomunikasi Indonesi (Telkomsel).
"Pada tanggal 30 April 2012 ada dua perusahaan yakni PT TELKOMSEL dengan laporan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik, sedangkan PT XL AXIATA atas dugaan pencemaran nama baik, laporan palsu dan perbuatan tidak menyenangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (30/4), dalam pesan singkatnya.
Menurut Rikwanto, saat ini penyidik dari Polda Metro Jaya sedang menyelidiki dugaan keterlibatan Denny dalam kasus pemerasan terhadap salah satu perusahaan telekomunikasi lokal.
Laporan kedua perusahaan tersebut tercatat dalam Laporan polisi nomor LP/1441/IV/2012/Ditreskrimum untuk PT XL Axiata, sedangkan untuk PT Telkomsel laporan polisi nomor LP/1438/IV/2012/Ditreskrimum.
"Untuk PT XL Axiata Pasal yang disangkakan pasal 310, 317 dan 335 KUHP, sedangkanm untuk PT Telkomsel pasal yang disangkakan yakni pasal 335, 310, 311 KUHP," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Denny AK karena diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah operator telekomunikasi.
"Iya betul, kami tangkap hari ini di salah satu mal di kawasan Jakarta Pusat sekitar pukul 16.30 WIB saat bertransaksi dengan korban," kata Kepala Subdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Bolly Tifaona, saat dihubungi merdeka.com beberapa waktu lalu.
Menurut Daniel, Denny ditangkap karena diduga terlibat pemerasan. "Yang jelas pelapornya korban dan dia salah satu operator," tuturnya.
LSM KTI ini adalah pihak yang melaporkan dugaan korupsi oleh IM2 ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kasus ini telah ditangani Kejaksaan Agung.
Menurut keterangan dari pihak Kejaksaan Agung, PT Indosat Mega Media dianggap bersalah, karena tidak pernah mengikuti seleksi pelelangan pita jaringan bergerak seluler IM2-2000 pada pita frekuensi 2,1 GHz. Perusahaan itu dianggap telah menyelenggarakan jaringan itu melalui kerja sama yang dibuat antara PT Indosat Mega Media dan PT Indosat.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Pemilu, Polda Metro Tiadakan Layanan Samsat dan SIM Keliling hingga 15 Februari
Pelayanan gerai SIM dan SIM keliling serta gerai Samsat dan Samsat keliling ditiadakan selama masa Operasi Mantap Brata atau pengamanan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBAKTI Bakal Kerahkan Satelit Internet ke 80 Ribu Lokasi TPS di Wilayah 3T
BAKTI Kementerian Kominfo menerima usulan sekitar 80.000 titik penyediaan akses internet dari KPU.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaAkses Tol Menuju Stasiun Kereta Cepat Halim Ditutup Permanen Mulai 18 Februari, Ini Jalur Alternatifnya
Penutupan akses ini rencananya akan dimulai pada 18 Februari 2024 atau hari Minggu pekan ini.
Baca SelengkapnyaTelkom Akan Luncurkan Satelit HTS pada Pertengahan Februari
Memiliki kapasitas 32 Gbps dengan frekuensi C-band dan Ku-band, satelit Telkom akan menempati slot orbit 113 BT.
Baca SelengkapnyaIndonesia Bangga! Satelit Telekomunikasi Milik Telkom Segera Meluncur
Satelit Merah Putih 2 ini akan menjadi tolak ukur perkembangan digitalisasi Indonesia.
Baca SelengkapnyaSejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan
PLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.
Baca SelengkapnyaTelkom Semakin Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B
PaDi UMKM hadirkan sistem pembayaran yang efisien untuk transaksi yang lebih mudah.
Baca Selengkapnya