Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tekan Mobilitas Warga, Pemkab Karawang Terapkan Ganjil Genap

Tekan Mobilitas Warga, Pemkab Karawang Terapkan Ganjil Genap Ganjil-genap di kawasan Jalan Sudirman. ©2021 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Karawang memberlakukan aturan ganjil genap di sepanjang ruas Jalan Tuparev dan Kertabumi mulai Sabtu (14/8) sampai Rabu (18/8), pukul 08.00-10.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB. Pemberlakuan ganjil genap ini untuk menekan mobilitas masyarakat pengendara dalam masa PPKM Darurat level 3.

Kepala Dinas Perhubungan Karawang, Arif Bijaksana Maryugo mengatakan, sejumlah ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap seperti di Tuparev meliputi Pasar Baru, BPBD, Pasar Rumput, Jalan Juanda dan sekitarnya. Di ruas Jalan Kertabumi meliputi Karawang Kulon 2, Alun-alun, Karawang Indah dan sekitarnya.

"Namun hal ini harus segera disosialisasikan kepada masyarakat agar dapat mematuhi pemberlakuan pembatasan kendaraan di sejumlah ruas jalan di dua kawasan tersebut," kata Arif, Jumat (13/8)

Sementara itu, Kabid Lalu lintas Dishub, Ade Syafrudin mengatakan pemberlakuan ganjil genap ini untuk menekan mobilitas masyarakat pengendara dalam masa PPKM Darurat level 3 di Kabupaten Karawang.

"Kami harus antisipasi segala kemungkinan terjadinya mobilitas yang cukup tinggi pada jelang akhir pekan dan perayaan HUT RI ke-76. Jangan sampai di Karawang nanti terjadi lonjakan ke-3 covid 19 yang saat ini sudah melandai," ujar Ade.

Ade berharap, masyarakat pengendara agar mematuhi pemberlakuan ganjil genap tersebut selama 5 hari di masa PPKM Darurat level 3.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP