Tekan korupsi, Kapolda Tito minta semua penyidik laporkan hartanya
Merdeka.com - Untuk mewujudkan Polri yang bersih, Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian, mewajibkan penyidik melaporkan harta kekayaannya. Dengan rutin melaporkan harta kekayaan, dia berharap akan memperkecil praktik korupsi di lembaga Polri.
"Wajib seluruh penyidik. Saya mewajibkan kepada 3 bidang (kelompok) untuk melaporkan kekayaan salah satunya para penyidik untuk membuat laporan kekayaan, para penyidik menyerahkan laporan masing-masing ke kapolres nanti dikumpulkan di Irwasda," terang Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/6).
Perintah ini, kata Tito, ada dalam UU yang mewajibkan penyidik melaporkan harta. Dia berharap dengan cara ini tradisi korupsi di lingkungan Korps Bhayangkara bisa berkurang.
"Polda Metro Jaya memperluas seluruh perwira menengah ke atas untuk menyampaikan LKPN. Dengan begitu, secara bertahap kultur korupsi menjadi berkurang, ini menjadi rem," tegasnya.
Tito tak main-main dengan imbauannya ini. Bila ada yang tak mengindahkan dengan lalai melaporkan harta akan dikenakan sanksi berupa tidak diperhitungkan dalam promosi jabatan dan tidak diikutkan seleksi sekolah tinggi perwira.
"Kita perintahkan kepada jajaran kepolisian paling lambat 2 bulan harus mengisi laporan kekayaan. Sudah mau ngisi saja sudah bagus. Nanti pada saat tertentu akan dilakukan oleh tim verifikasi," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya