Tekan korupsi, Kapolda Tito minta semua penyidik laporkan hartanya
Merdeka.com - Untuk mewujudkan Polri yang bersih, Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian, mewajibkan penyidik melaporkan harta kekayaannya. Dengan rutin melaporkan harta kekayaan, dia berharap akan memperkecil praktik korupsi di lembaga Polri.
"Wajib seluruh penyidik. Saya mewajibkan kepada 3 bidang (kelompok) untuk melaporkan kekayaan salah satunya para penyidik untuk membuat laporan kekayaan, para penyidik menyerahkan laporan masing-masing ke kapolres nanti dikumpulkan di Irwasda," terang Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/6).
Perintah ini, kata Tito, ada dalam UU yang mewajibkan penyidik melaporkan harta. Dia berharap dengan cara ini tradisi korupsi di lingkungan Korps Bhayangkara bisa berkurang.
"Polda Metro Jaya memperluas seluruh perwira menengah ke atas untuk menyampaikan LKPN. Dengan begitu, secara bertahap kultur korupsi menjadi berkurang, ini menjadi rem," tegasnya.
Tito tak main-main dengan imbauannya ini. Bila ada yang tak mengindahkan dengan lalai melaporkan harta akan dikenakan sanksi berupa tidak diperhitungkan dalam promosi jabatan dan tidak diikutkan seleksi sekolah tinggi perwira.
"Kita perintahkan kepada jajaran kepolisian paling lambat 2 bulan harus mengisi laporan kekayaan. Sudah mau ngisi saja sudah bagus. Nanti pada saat tertentu akan dilakukan oleh tim verifikasi," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaTerungkap Penyebab Rentetan Kontak Tembak KKB dengan TNI Polri di Intan Jaya Papua
Tercatat sejak 19-23 Januari 2024, teror KKB menyebabkan satu anggota Polri meninggal dunia, 4 KKB meninggal dunia, dan 3 KKB luka tembak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kisah Bintara Polri ini Bikin Jenderal Tersentuh, Saat Pendidikan Ayah Wafat, Ibunya Tak Bisa Hadiri Pelantikan
Momen Bintara Polri tak didampingi orang tua saat pelantikan menuai perhatian dari Kapolda Kaltara.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaKisah Brigjen Polisi Dicopot Jabatan karena Tolak Perintah Kapolri, Kariernya Malah Melesat Hingga Jadi Wakapolri
Cerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Baca SelengkapnyaTumpas Habis Kelompok MIT, Polri Ungkap 256 Narapidana Teroris Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi Selama 2023
Total 146 terduga teroris ditangkap Polri sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnya