Teka-teki Penemuan Puluhan Amunisi di Tempat Sampah Distrik Iwaka Mimika
Merdeka.com - Puluhan amunisi dan pelontar aktif ditemukan di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Distrik Iwaka, pada awal Januari 2020. Polres Mimika bersama Kodim 1710 Mimika masih menyelidiki asal-usul puluhan amunisi dan pelontar aktif tersebut.
Kapolres Mimika AKBP I Gusti Era Adhinata mengatakan puluhan amunisi dan pelontar aktif itu merupakan milik TNI dan Polri.
"Dari mana asal-usulnya, itu yang sementara ini kami selidiki sama-sama. Dari situ akan terungkap, siapa oknum yang mengeluarkannya dari gudang senjata," kata AKBP Era Adhinata. Dikutip dari Antara, Senin (13/1).
Era Adhinata mengatakan, Komandan Kodim 1710 Mimika Letkol Inf Pio L Nainggolan sudah datang mengecek keberadaan puluhan amunisi tersebut yang sementara diamankan di Polres Mimika.
"Pak Dandim sudah datang ke sini untuk mengecek barang itu. Kami juga dari Polres mengecek juga. Yang jelas barang ini milik TNI dan Polri," jelas Era Adhinata.
Tim Khusus Polres Mimika dan Brimob Batalyon B Polda Papua telah meminta keterangan sejumlah saksi, antara lain supir truk sampah Pemkab Mimika yang disinyalir mengangkut muatan amunisi bersama sampah rumah tangga untuk dibuang ke TPA Iwaka, serta operator alat berat yang bertugas di TPA sampah Iwaka.
Puluhan amunisi bersama pelontar aktif itu pertama kali ditemukan oleh Hendra (17), operator alat berat di lokasi TPA sampah Distrik Iwaka pada Selasa (31/12/2019).
Berdasarkan keterangan Hendra sebagaimana dilaporkan oleh Darjo, rekan sesama operator alat berat di TPA sampah Iwaka, diketahui barang yang disimpan dalam sebuah bungkusan plastik itu dibuang ke TPA sampah Iwaka dan diangkut menggunakan truk sampah Pemkab Mimika berwarna hijau, dengan nomor lambung 10 berpelat nomor DS 9593 MA.
Setelah dibuka, diketahui bungkusan plastik tersebut berisi amunisi sebanyak 10 butir kaliber 5.56.5 TJ.
Selanjutnya pada Rabu (1/1) di lokasi yang sama juga ditemukan dua butir pelontar GLM dan 50 butir amunisi kaliber 5,56.5 TJ.
Temuan tersebut selanjutnya diserahkan kepada petugas Brimob Batalyon B Polda Papua.
Kasus penyelundupan dan jual beli amunisi aktif kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Timika sudah beberapa kali terungkap, tidak saja melibatkan warga sipil, tetapi juga aparat.
Saat ini tiga warga sipil yang terlibat kasus jual beli 600 butir amunisi tengah menjalani persidangan di PN Timika dan telah dituntut hukuman penjara masing-masing enam tahun dan lima tahun.
Sementara dua anggota TNI yang terlibat dalam kasus tersebut menjalani proses hukum di Pengadilan Militer Jayapura. Satu anggota TNI lainnya yang terlibat dalam kasus itu diketahui meninggal dunia saat menjalani penahanan di Rumah Tahanan Militer Waena, Jayapura pada Senin (6/1).
Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw mewanti-wanti anggotanya untuk tidak terjerumus kasus jual-beli amunisi maupun senjata api dengan jaringan KKB.
"Saya berharap anggota kita tidak memanfaatkan ruang kosong ini untuk kemudian memperjual-belikan amunisi dan lain sebagainya. Prinsipnya, bagi mereka yang terindikasi dan bisa dibuktikan keterlibatannya maka tidak ada kata maaf. Pasti kita akan pecat dengan tidak hormat dan kita proses hukum. Itu pasti," kata Paulus di Timika.
Kapolda meyakini sebagian besar anggota Polri yang bertugas di Papua memiliki integritas dan loyalitas yang tinggi, namun tidak tertutup kemungkinan terdapat satu-dua orang yang melakukan perilaku menyimpang.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaKantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dirusak oleh Orang Tak Kenal (OTK).
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memetakan beberapa wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus pada saat musim mudik 2024.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaJadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto, memastikan jajaran aparatur sipil negara (ASN) juga bisa menempati jabatan strategis di TNI-Polri.
Baca Selengkapnya