Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tedjo: Surat penjelasan batalnya pelantikan BG sudah dikirim ke DPR

Tedjo: Surat penjelasan batalnya pelantikan BG sudah dikirim ke DPR Tedjo Edy Purdjianto. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno mengatakan, pemerintah sudah mengirimkan surat penjelasan pembatalan pelantikan calon Kapolri Komjen Polisi Budi Gunawan ke DPR. Surat penjelasan tersebut dikirimkan melalui Sekretariat Negara.

"Ya suratnya sudah di ajukan ke sana. Perbaikan sesuai yang pertama, nanti kita lihat perkembangan bagaimana dari DPR," ujar Tedjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/3).

Tedjo mengatakan, dalam surat tersebut pemerintah menjawab pertanyaan DPR terkait hal-hal yang menjadi sebab batalnya pelantikan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan, meski sudah melewati proses uji kelayakan dan kepatutan di parlemen.

"Jadi DPR itu menanyakan mengapa pak BG tidak dilantik, itu saja. Kita akan berikan penjelasan-penjelasan," ujarnya.

Tedjo mengaku akan melaporkan kepada Presiden Jokowi perihal pengiriman surat penjelasan tersebut usai sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden.

"Mungkin akan sampai di DPR. Setelah rapat akan ada update info," ujarnya.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti yang merupakan calon Kapolri pengganti Budi Gunawan, tidak mau berkomentar banyak terkait penolakan dari sebagian anggota DPR, khususnya KMP. Badrodin mengaku akan menunggu proses di DPR setelah surat penjelasan yang diminta dikirimkan.

"Enggak. Menunggu prosesnya, suratnya, kan administrasinya belum selesai. Tunggu aja," ujarnya di Istana kepresidenan.

(mdk/siw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya