Tedjo: Surat penjelasan batalnya pelantikan BG sudah dikirim ke DPR
Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno mengatakan, pemerintah sudah mengirimkan surat penjelasan pembatalan pelantikan calon Kapolri Komjen Polisi Budi Gunawan ke DPR. Surat penjelasan tersebut dikirimkan melalui Sekretariat Negara.
"Ya suratnya sudah di ajukan ke sana. Perbaikan sesuai yang pertama, nanti kita lihat perkembangan bagaimana dari DPR," ujar Tedjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/3).
Tedjo mengatakan, dalam surat tersebut pemerintah menjawab pertanyaan DPR terkait hal-hal yang menjadi sebab batalnya pelantikan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan, meski sudah melewati proses uji kelayakan dan kepatutan di parlemen.
"Jadi DPR itu menanyakan mengapa pak BG tidak dilantik, itu saja. Kita akan berikan penjelasan-penjelasan," ujarnya.
Tedjo mengaku akan melaporkan kepada Presiden Jokowi perihal pengiriman surat penjelasan tersebut usai sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden.
"Mungkin akan sampai di DPR. Setelah rapat akan ada update info," ujarnya.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti yang merupakan calon Kapolri pengganti Budi Gunawan, tidak mau berkomentar banyak terkait penolakan dari sebagian anggota DPR, khususnya KMP. Badrodin mengaku akan menunggu proses di DPR setelah surat penjelasan yang diminta dikirimkan.
"Enggak. Menunggu prosesnya, suratnya, kan administrasinya belum selesai. Tunggu aja," ujarnya di Istana kepresidenan.
(mdk/siw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca Selengkapnya15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI
74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaDPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca Selengkapnya